Polda Sumbar ajak masyarakat tidak gelar takbiran keliling cegah penyebaran COVID-19

id Polda Sumbar, Padang, takbiran, idul fitri, lebaran, sumbar

Polda Sumbar ajak masyarakat tidak gelar takbiran keliling cegah penyebaran COVID-19

Polda Sumbar (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengajak masyarakat di daerah itu untuk tidak menggelar takbiran keliling dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat mengatakan ajakan tidak menggelar takbir keliling ini sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam fatwa tersebut dijelaskan takbiran dapat dilaksanakan di rumah-rumah penduduk atau masjid dan musala namun tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

"Takbiran bisa dilaksanakan di masjid namun dengan jumlah orang yang terbatas dan mengikuti protokol seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan lainnya," kata dia.

Polda Sumbar beserta jajaran Polres kota dan kabupaten di daerah itu akan menggelar patroli di jalanan.

Apabila pihaknya masih menemukan orang berkumpul dengan jumlah banyak akan dibubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Menurut dia langkah ini bertujuan untuk menjalankan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Pemprov Sumbar hingga 29 Mei 2010.

"Dalam kondisi pandemi ini kami berharap masyarakat dapat menjaga diri dan menjalankan protokol yang ada baik pedoman dari MUI, Pemerintah Daerah dan Maklumat Kapolri," kata dia.

Polda Sumbar sendiri akan menggelar apel Aman Nusa II pada Sabtu (23/5) malam untuk melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap pelanggaran PSBB di daerah itu.

"Kita akan terus berupaya menjaga agar penyebaran virus ini terhenti dengan menyosialisasikan regulasi PSBB kepada masyarakat," kata dia.

Sementara itu sidang isbat awal Syawal 1441 Hijriah yang digelar Kementerian Agama menetapkan Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).

"Semua melaporkan tidak melihat hilal (bulan baru). Oleh karena, metode hisab posisi hilal di bawah ufuk dan laporan perukyat tidak melihat hilal maka sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi.