Kapolres Dharmasraya : 391 anggota NII dicabut baiat

id Kapolres Dharmasraya,berita Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya : 391 anggota NII dicabut baiat

Korban gerakan Negara Islam Indonesia (NII), ME (kanan) warga Gebang Bunder, Kecamatan Plandaan saat ditemui di Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/5). ME, menjadi korban gerakan NII sekitar tahun 1998 saat kuliah di Malang dan di doktrin bahwa diluar kelompoknya adalah bukan Islam/kafir serta dijanjikan mengajar di al-Zaytun jika telah menjadi anggota sehingga memutuskan untuk keluar setelah sembilan bulan masuk NII. (FOTO ANTARA/Syaiful Arif)

Pulau Punjung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Nurhadiansyah mengemukakan sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) akan dilaksanakan pencabutan baiat sore ini.

Kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, Danrem Wirabraja Brigjen TNI Purmanto, dan pejabat dari densus 88.

"Dari 391 yang bersedia dicabut baiat hari ini memang tidak semuanya hadir, karena sebagiannya adalah anak-anak dan ada juga yang berkebutuhan khusus," katanya di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mengatakan pengucapan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mantan anggota NII direncanakan dimulai pukul 16.00 WIB.

Ia menyebutkan penyebaran mantan anggota NII yang akan dilakukan pencabutan baiat paling banyak berada di Kecamatan Pulau Punjung. Jumlahnya mencapai 300an orang.

Sementara total anggota NII di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 740 orang. Menurutnya yang belum bersedia melakukan pencabutan biat karena yang bersangkutan tidak ada ditempat, pergi keluar daerah, dan tidak ditemukan alamatnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) bersifat masif dan aktif bergerak merekrut anggota di sejumlah daerah di Indonesia, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat,”kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).

Ia menjelaskan proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melewati empat tahap perekrutan (P1-P4) yang disebut pencorakan. Selain itu, setiap calon warga NII juga harus melalui tiga tahap baiat.