
BPOM Padang Minta Masyarakat Waspadai Produk Ilegal

Padang, (Antara) - Balai besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang meminta masyarakat agar mewaspadai penggunaan obat dan makanan ilegal yang diindikasikan masih marak peredarannya. Kepala Balai Besar POM Padang Indra Ginting di Padang, Rabu mengatakan, peredaran barang ilegal seperti obat, kosmetik, obat tradisional dan suplemen makanan akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan sehinga masyarakat perlu selektif dalam memilih barang yang akan dikonsumsi. Ia menyampaikan hal itu, usai mengumumkan hasil penyitaan produk obat dan makanan ilegal sejak Januari hingga Juni 2013, dimana telah diamankan 220 jenis produk terdiri atas obat keras dijual di toko obat, kosmetik tidak layak edar dan mengandung bahan berbahaya, obat tradisional mengandung bahan kimia obat, pangan tidak layak edar dan pangan rusak. Menurut dia, kendati di Sumatera Barat peredaran barang-barang tersebut tidak sebanyak di Riau dan Sumatera Utara namun peredarannya tetap ada. Produk makanan ilegal yang ditemukan beredar oleh Balai POM di Sumbar berupa makanan luar terutama dari Malaysia yang ditemukan tidak memiliki izin edar di Indonesia, kata dia. Jenis makanan yang beredar tersebut berupa makanan ringan seperti coklat,permen, makanan ringan , minuman serbuk dan kemasan. "Untuk mengetahui makanan ilegal, masyarakat dapat melihat label dimana jika berasal dari luar negeri harus mencantumkan nama dan alamat pihak yang mengimpor di Tanah Air," katanya. Jika pada kemasan makanan tersebut tidak tercantum pihak yang mengimpor, tambahnya, maka dipastikan makanan tersebut tanpa izin edar. Kemudian berdasarkan temuan juga ditemukan produk kosmetik yang sengaja dipalsukan seperti obat pemutih dan sejenisnya. "Jika ada produk pemutih kulit yang laris namun harganya murah ada dugaan itu merupakan barang palsu," kata dia. Tidak hanya itu, juga ditemukan peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat sehingga pemakaiannya akan memiliki efek samping karena komposisinya tidak jelas. Kepada masyarakat ia mengimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk, membaca label dengan teliti dan tidak menggunakan produk ilegal yang membahayakan kesehatan. (*/wan)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
