Data BPS, penduduk miskin Solok Selatan bertambah 1.020 jiwa pada 2021

id Kepala BPS Solok SelatanAbdul Razi,berita solok selatan,sumbar

Data BPS, penduduk miskin Solok Selatan bertambah 1.020 jiwa pada 2021

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan Abdul Razi. (Antara/Erik )

Padang Aro, (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatera Barat Abdul Razi mengatakan jumlah penduduk miskin di kabupaten itu bertambah sebanyak 1.020 jiwa atau dari 12.390 jiwa pada 2020 menjadi 13.410 jiwa pada 2021.

"Kemiskinan di Solok Selatan pada 2021 yaitu 7,52 persen dari jumlah penduduk dengan pendapatan masih di bawah garis kemiskinan sebesar Rp438.442 per kapita per bulan," katanya di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, jumlah penduduk miskin Solok Selatan sebanyak 13.410 jiwa merupakan paling tinggi sejak lima tahun terakhir.

Jumlah penduduk miskin Solok Selatan pada 2017 sebanyak 11.890 jiwa kemudian turun pada 2018 menjadi 11.850 jiwa dan naik lagi menjadi 12.500 jiwa pada 2019 kemudian naik lagi pada 2020 menjadi 12.390 jiwa dan menjadi 13.410 pada 2021.

Perkembangan garis kemiskinan Solok Selatan dengan Rp438.187 perkapita per bulan masih di bawah Provinsi dan Nasional.

Sedangkan perkembangan persentase penduduk miskin Solok Selatan 7,52 persen di atas Provinsi dengan 6,63 persen dan di bawah nasinal yang mencapai 10,14 persen.

Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Solok Selatan di angka 69,23 dan sedikit naik dibanding 2020 yang 69,04 atau level sedang.

IPM Solok Selatan katanya, masih jauh di bawah rata-rata Provinsi yang mencapai 72,65 maupun Nasional di angka 72,29.

Dia menjelaskan, masih tingginya angka kemiskinan Solok Selatan karena kurang fahamnya masyarakat yang disurvei.

Sebagai contoh katanya, petani saat disurvei hanya menjawab pekerjaan yang menghasilkan upah sebagai pendapatan sementara hasil panennya sendiri malah tidak didata.

Dia menambahkan, pengeluaran rata-rata perkapita sebulan menurut kelompok makanan, jika diurut dari yang terbesar ada pada komoditas makanan dan minuman jadi yaitu sebesar 25 persen, di urutan kedua tembakau dan sirih yaitu sebesar 16 persen, kemudian urutan ketiga yaitu padi-padian sebesar 14 persen, serta untuk kelompok terkecil yaitu konsumsi lainnya sebesar 1 persen.

Pengeluaran penduduk untuk kelompok barang bukan makanan yang terbesar adalah perumahan, bahan bakar, penerangan, air, dengan besaran 38,30 persen, di urutan kedua yaitu aneka barang jasa, pendidikan dan kesehatan sebesar 23,99 persen, dan urutan ketiga barang tahan lama sebesar 20,34 persen sedangkan pengeluaran terkecil adalah untuk biaya keperluan pesta sebesar 1,51 persen. (*)