Jakarta, (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka (KIP Kuliah Merdeka) juga berlaku untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Kemendikbudristek kembali membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS),” ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bagi yang berminat kuliah pada tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, diminta untuk tidak ragu mendaftar KIP Kuliah Merdeka.
“Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” terang dia.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka, kata Kahar, calon mahasiswa baru cukup membuat satu akun untuk semua seleksi masuk perguruan tinggi, mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNPMTN) hingga jalur Seleksi Mandiri.
“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” kata dia.
Bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu membuat akun kembali. Bahkan yang sudah mendaftar pada tahun sebelumnya pun, akun masih bisa digunakan.
Terkait mekanisme pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun 2021. Hal yang perlu dicermati adalah sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.
Namun, lanjut Kahar, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya.
“Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” jelas dia. (*)
Berita Terkait
Rusma Yul Anwar: implementasi KIP pengembalian hak masyarakat
Jumat, 29 Desember 2023 18:14 Wib
Anugerah KIP Desa Nasional 2023; Wali Nagari Taratak Sungai Lundang Pesisir Selatan terima Anugerah di Istana Wapres
Kamis, 28 Desember 2023 17:12 Wib
Pemkot Pariaman kembali raih predikat informatif pada KIP 2023
Jumat, 22 Desember 2023 18:55 Wib
Ketiga Kalinya Padang Panjang raih KIP dan dinobatkan sebagai kota paling informatif
Jumat, 22 Desember 2023 13:22 Wib
Ketua DPRD buka Baralek Gadang KIP 2023
Jumat, 15 Desember 2023 17:13 Wib
PPID Nagari Taratak Sungai Lundang Pesisir Selatan sepuluh besar KIP Desa Tingkat Nasional 2023
Rabu, 6 Desember 2023 10:08 Wib
Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Menerima Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Nagari Tingkat Nasional Tahun 2023
Sabtu, 11 November 2023 5:03 Wib
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Visitasi, Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pesisir Selatan
Kamis, 9 November 2023 13:12 Wib