Logo Header Antaranews Sumbar

Plt Ketum KONI Sumbar terima arahan langsung Ketua KONI Pusat

Rabu, 16 Maret 2022 20:09 WIB
Image Print
Plt Ketua KONI  Sumbar Hamdanus (kanan) bersama Ketum KONI Pusat Letjen purn Norman Marciano (tengah) dan Wagub Sumbar Audy Joinaldy (kiri).

Padang (ANTARA) - Pelaksana tugas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat Hamdanus menerima arahan dari Ketua Umum KONI pusat Lethjen TNI Marciano Norman untuk dapat menyelenggarakan Musyawarah provinsi luar biasa dalam waktu paling lama empat bulan sejak SK diterbitkan 14 Maret 2022.

Arahan tersebut diterima saat pertemuan antara Ketua KONI Sumbar Hamdanus bersama Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dengan Ketum KONI Pusat Norman Marciano di Jakarta, Rabu.

Selain mendapat amanat melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa guna memilih ketua definitif, Hamdanus juga diminta segara menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah agar roda organisasi dan pembinaan atlet bisa segera berjalan.

"Lewat pertemuan ini semakin menegaskan legalitas saya sebagai pelaksana tugas dan berharap dukungan dari Pemprov Sumbar, insan olahraga dan seluruh pemangku kepentingan terkait," kata Hamdanus.

Pada kesempatan itu ia juga menyatakan kesiapan menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas kepemimpinan KONI Sumbar dengan sebaik-baiknya agar marwah induk organisasi olahraga Sumbar kembali tegak.

Sebelumnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat memberhentikan Agus Suardi sebagai Ketua Umum KONI Sumatera Barat melalui surat keputusan Nomor 42 tahun 2022 yang ditandatangani Ketum KONI Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman tertanggal 14 Maret 2022.

Surat tersebut berisikan tujuh keputusan yakni pertama memberhentikan Agus Suardi dari jabatan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar 2021-2025. Kedua Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 65 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sumbar 2021-2025 tetap berlaku kecuali jabatan Agus Suardi.

KONI pusat juga menunjuk Wakil Ketua IV KONI Sumbar Hamdanus sebagai Plt Ketua KONI Sumbar dan bertugas menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam kurun waktu empat bulan sejak terbit surat ini dan dirinya menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemprov Sumbar tahun anggaran 2022.



Pewarta:
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026