Pemkab Dharmasraya siap menuju SIAK terpusat 2022

id berita dhramasraya,berita sumbar,capil

Pemkab Dharmasraya siap menuju SIAK terpusat 2022

Sekretaris Disdukcapil Dharmasraya, Rudy Aldrin (kanan)  saat melakukan pelayanan keliling dokumen kependudukan terhadap warga, Rabu (9/3). (antarasumbar/HO-Disdukcapil Kabupaten Dharmasraya)

Seluruh data akan terpusat, dan tidak lagi melalui server dinas,
Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya menuju penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat pada 2022.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya, Rudy Aldrin, di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan, penerapan SIAK terpusat akan mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan karena seluruh data sudah terpusat.

"Seluruh data akan terpusat, dan tidak lagi melalui server dinas. Kapan penerapannya dimulai ini belum ditentukan, yang jelas dalam tahun ini," katanya.

Namun, kata dia pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergerak menuju SIAK terpusat di 2022, hal itu terlihat dari permintaan dua admin untuk mengikuti pelatihan database beberapa waktu lalu.

Menurut dia banyak pengembangan inovasi pelayanan yang dapat dilakukan setelah SIAK di seluruh kabupaten/kota di Indoensia tersebut diterapkan.

"Misalnya seperti indentitas kependudukan digital atau KTP digital, kalau ini sudah diterapkan segala urusan yaang berkaitan dengan KTP tidak perlu lagi membawa fisiknya, cukup dengan melakukan scanbarcode saja," katanya.

Pemerintah daerah setempat menyatakan kesiapan dalam menerapkan SIAK terpusat di 2022, kata dia sosialisasi mengenai hal itu terus dilakukan kepada masyarakat.

"Tentunya kita juga meminta dukungan kawan-kawan media dalam menyampaikan program ini kemasyarat. Karena adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebuah kebutuhan di tengah perubahan dan perkembangan sistem teknologi yang kian pesat," ungkap dia.

SIAK Terpusat merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus untuk menata sistem administrasi kependudukan sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, data kependudukannya juga terdapat di sever direktorat.

Kelebihan SIAK terpusat ini ialah semua aktivitas data provinsi maupun kabupaten/kota dapat terpantau oleh pusat. Penerbitan NIK pun langsung terintegrasi real-time sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya biodata ganda.

Terpisah, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan sebanyak 514 daerah bergerak menuju sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat.

"Itu akan kita kerjakan terus. Tahun ini kita install di 514 daerah, semuanya. Sebanyak delapan di 2020, 50 di 2021, sisanya di 2022," kata dia.