Pemkab Padang Pariaman gali potensi PAD hingga ke nagari

id berita padang pariaman,berita sumbar,izin

Pemkab Padang Pariaman gali potensi PAD hingga ke nagari

Pelaksana Tugas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, Fakhriati. (Antarasumbar/Aadiaat M.S)

Hari ini kami menerbitkan edaran terkait verifikasi serta proses perizinan dan non perizinan,
Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat menerbitkan surat edaran terkait verifikasi serta proses perizinan dan non perizinan guna menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) hingga ke tingkat nagari.

"Hari ini kami menerbitkan edaran terkait verifikasi serta proses perizinan dan non perizinan yang dikirimkan ke kecamatan dan seterusnya disampaikan ke 103 nagari yang ada di Padang Pariaman," kata Pelaksana Tugas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, Fakhriati di Parik Malintang, Jumat.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena banyak potensi PAD Kabupaten Padang Pariaman yang belum tergali secara maksimal hingga ke tingkat nagari.

Adapun potensi tersebut, kata dia yaitu usaha-usaha masyarakat mulai dari usaha peternakan ayam hingga rumah makan.

"Banyak yang membuat usaha tanpa mengurus izin usaha padahal izin usaha dari pelaku usaha penting sebagai jaminan investasi," katanya.

Kalau usaha yang dijalankan memiliki izin atau dinyatakan legal oleh pemerintah, kata dia maka usaha yang dijalankan dapat berjalan nyaman dan aman.

Selain itu, lanjutnya dengan adanya izin bangunan dan usaha maka potensi mendapatkan bantuan dari pemerintah serta pinjaman di bank terbuka luas.

"UMKM kan terbatas dengan modal, salah satu persyaratan pinjaman di bank itu izin usaha," ujarnya.

Ia mengatakan jika upaya ini berhasil maka akan terjadi peningkatan PAD di Padang Pariaman karena dari satu rumah makan yang memiliki pendapatan Rp1 juta per hari saja PAD yang didapatkan bisa mencapai Rp100 ribu. Uang tersebut bukan diambil dari keuntungan pengusaha tapi dari pembeli yang membeli produk pengusaha.

Ia menjelaskan belum tergalinya PAD secara maksimal di Padang Pariaman karena dinas tersebut keterbatasan sumber daya manusia namun pihaknya akan berupaya mencari potensi pendapatan untuk daerah.

Untuk mempermudah verifikasi ke lapangan, tambahnya dinas tersebut mengklaster nagari berdasarkan kecamatan prioritas dan dilakukan verifikasi hingga secara bertahap sampai pada seluruh nagari di daerah itu.