Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam rangka penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Sijunjung dengan UNP, Jumat.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Kabupaten Sijunjung yang dikemas dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD dan sekaligus Perayaan Hari Ulang Tahun ke 73 Kabupaten Sijunjung.
"Setelah berubah status menjadi PTNBH, UNP memiliki otonomi untuk menutup dan membuka program studi (prodi) atau kampus baru," kata Rektor UNP Prof Ganefri, Ph.D dalam memberi sambutan dalam acara HUT Kabupaten Sijunjung, Jumat.
Ia mengatakan dengan berdirinya Fakultas Agrobisnis UNP di Sijunjung, pihaknya akan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas SDM bidang pertanian di daerah tersebut.
Selain itu, lanjutnya pihak UNP juga berterima kasih pada ninik mamak serta masyarakat Sijunjung yang telah menyerahkan tanahnya untuk pengembangan kampus UNP di Sijunjung.
"UNP juga akan membuka Prodi Pendidikan Guru Anak Usaha Dini (PGPAUD) karena seperti kita ketahui Kabupaten Sijunjung telah memperoleh prestasi sebagai Kabupaten PAUD secara nasional" ujarnya.
Adapun penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi yang telah dilakukan oleh Bupati Sijunjung saat mengunjungi UNP pada 8 Februari 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sijunjung berharap agar penandatanganan MoU dapat dilaksanakan pada hari jadi Kabupaten Sijunjung.
Sementara Bupati Sijunjung, Benny Dwipa Yuswir berharap dengan berdirinya Kampus UNP di Kabupaten Sijunjung akan dapat meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran.
Kabupaten Sijunjung akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk dengan Perguruan Tinggi untuk menggenjot IPM daerahnya.
UNP bersama Pemkab Sijunjung tandatangani Nota Kesepahaman penggabungan dua perguruan tinggi
Setelah berubah status menjadi PTNBH, UNP memiliki otonomi untuk menutup dan membuka program studi (prodi) atau kampus baru,