Logo Header Antaranews Sumbar

Kemenkumham Sumbar perketat arus masuk WNA antisipasi Omicron

Selasa, 15 Februari 2022 15:29 WIB
Image Print
Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya (tengah) usai membuka Rapat Tim Pora Sumbar, pada Selasa (15/2). (Antarasumbar/Fathul Abdi)
Sebagai antisipasi penyebaran Omicron kami instruksikan fungsi Imigrasi untuk memperketat pengawasan masuk,

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) melalui fungsi Imigrasi memperketat pengawasan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke provinsi setempat demi mencegah serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron.


"Sebagai antisipasi penyebaran Omicron kami instruksikan fungsi Imigrasi untuk memperketat pengawasan masuk, bekerjasama dengan intansi terkait," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Padang, Selasa.


Hal itu dikatakannya usai membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Sumbar yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar di Padang.


Ia mengatakan pengawasan tersebut dengan mengecek Electronic-Health Alert Card (E-HAC) via aplikasi PeduliLindungi, kondisi kesehatan, dan administrasi WNA lainnya.


"Hal ini untuk memastikan WNA yang masuk ke Sumbar dalam kondisi sehat, sekaligus upaya menjaga kesehatan masyarakat kita," katanya.


Andika mengatakan yang menjadi fokus utama pihaknya saat ini adalah perlintasan domestik, dalam artian WNA yang sudah berada di Indonesia kemudian melakukan perjalanan ke Sumbar.


"Saat ini fokusnya adalah perlintasan domestik, mengingat pintu masuk internasional ke Sumbar sampai saat ini masih ditutup," jelasnya.


Ia mengatakan kondisi pandemi COVID-19 yang meminta banyak pihak untuk bekerja lebih ekstra, tidak terkecuali bagi Kanwil Kemenkumham Sumbar.


Untuk memaksimalkan tugas itu, lanjutnya Kemenkumham Sumbar tentu akan bekerjasama dengan instansi terkait lain seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lainnya.


Pada bagian lain, untuk Tim Pora Sumbar Andika Dwi Prasetya berpesan agar tim terus bekerja maksimal dalam mengawasi orang asing di Sumbar.


"Jangan sampai WNA yang ada di Sumbar melakukan pelanggaran ataupun kejahatan yang bisa merugikan daerah, oleh karena itu aktivitasnya harus terpantau dengan baik," jelasnya.


Rapat tersebut digelar untuk menguatkan koordinasi, komunikasi, dan strategi pengawasan antar instansi yang tergabung dalam Tim Pora Sumbar.


Tim Pora terdiri dari berbagai unsur instansi mulai Keimigrasian, pemerintahan provinsi, Polri, TNI, Kejaksaan, BIN Daerah, Kepabeanan dan Cukai, dan lainnya.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026