Pemkot Payakumbuh akan terus pantau harga minyak goreng di sejumlah swalayan

id pantau harga minyak goreng,berita payakumbuh,berita sumbar

Pemkot Payakumbuh akan terus pantau harga minyak goreng di sejumlah swalayan

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh Israneldi. (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat melalui Dinas Koperasi dan UKM akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng di sejumlah ritel yang ada di kota tersebut.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UKM Israneldi di Payakumbuh, Selasa mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan pengawasan harga minyak goreng di sejumlah swalayan.

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan tembusan terkait keputusan menteri tentang harga minyak goreng yang semuanya dijual Rp14.000 per liter. Tapi kami sudah mulai melakukan pengawasan," ujarnya.

Pihaknya masih mendapati adanya minyak goreng yang dijual dengan harga di atas Rp14.000 dari 10 titik yang telah dilakukan pemantauan awal oleh tim Dinas Koperasi dan UKM.

"Ada sekitar 10 titik yang telah kita lakukan pengawasan yang kita anggap sudah dikatakan swalayan. Pemantauan awal memang masih ada yang menjual di atas harga Rp14.000," katanya.

Namun dari laporan terakhir sudah ada beberapa swalayan yang telah melakukan penjualan harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter.

"Tapi karena di Payakumbuh swalayan itu masih termasuk swalayan lokal belum termasuk ke ritel modern, kami belum bisa mengambil tindakan yang sifatnya mengarah kepada keputusan kementerian tersebut," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menyampaikan pesan kepada pihak pengelola swalayan untuk mendudukkan selisih harga dengan agen atau distributor.

"Sementara itu kami juga menunggu petunjuk teknis dari provinsi. Walaupun belum ada petunjuk teknis, pada Senin (31/1) kita akan menyusur kembali swalayan tersebut," katanya.

Terkait adanya sejumlah swalayan yang menjual harga minyak goreng Rp14.000, dia meminta agar masyarakat tidak membeli dengan jumlah banyak dan hanya membeli sesuai dengan kebutuhan.

"Beli sesuai kebutuhan kita sehari-hari, jangan ada yang membeli dalam jumlah banyak sehingga adanya penimbunan. Mari kita belanja sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. (*)