Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen melalui sambungan telepon terkait solusi ASEAN mengenai masalah di Myanmar.
"Pelaksanaan 5-Point Consensus seharusnya tidak digunakan untuk mendukung 5-Point Roadmap-nya Tatmadaw. Jangan sampai dikaitkan karena dapat dinilai sebagai bentuk dukungan ASEAN ke Militer Myanmar, kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (21/1) seperti dalam rilis yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Sabtu (22/1).
PM Hun Sen diketahui memegang Keketuaan ASEAN 2022. Dalam pembicaraan telepon tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pendekatan ASEAN terhadap Myanmar harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang telah disepakati bersama, utamanya lima poin konsensus.
Presiden Jokowi juga menyayangkan sikap militer Myanmar yang tidak menunjukkan komitmen untuk melaksanakan lima butir konsensus pada kesempatan kunjungan PM Hun Sen ke Myanmar.
Bahkan, dua hari setelah kunjungan PM Hun Sen, mantan Pemimpin Pemerintahan Sipil Myanmar Aung San Suu Kyi diberikan tambahan hukuman empat tahun.
"Dan juga kekerasan masih terus berlanjut di Myanmar. Hal tersebut merupakan gestur yang tidak baik dan justru tidak menghormati upaya PM Hun Sen untuk mendorong penyelesaian isu Myanmar," ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa otoritas militer Myanmar harus memberikan akses terhadap Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk dapat melakukan komunikasi segera dengan semua pihak di Myanmar.
Komunikasi tersebut sangat penting untuk membuka jalan bagi sebuah dialog nasional yang inklusif.
"Akses kepada semua 'stakeholders' sangat penting artinya. Komitmen mengenai pemberian akses ini juga sangat penting agar ada solusi politik yang disepakati dan diterima semua pihak. Saya khawatir, dengan pemberian label kepada NLD (National League for Democracy), NUG (National Unity Government of Myanmar) sebagai kelompok teroris, maka Utusan Khusus tidak akan diberikan akses bertemu mereka," tambah Presiden.
Indonesia tetap konsisten bahwa selama tidak ada kemajuan signifikan pelaksanaan lima poin konsensus, maka keputusan bahwa Myanmar hanya diwakili oleh "non-political level" di pertemuan-pertemuan ASEAN penting untuk dipertahankan.
Prinsip tersebut berlaku bagi rencana pelaksanaan "retreat" para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan untuk pertemuan-pertemuan lainnya.
Menanggapi usul PM Hun Sen tentang pembentukan Troika yang terdiri atas Menlu/Utusan Khusus Kamboja, Menlu Brunei, Menlu Indonesia, dan didukung Sekjen ASEAN untuk memonitor implementasi lima poin konsensus, Presiden Jokowi telah mencatatnya dan menyampaikan agar usulan tersebut dibahas lebih lanjut oleh para Menteri Luar Negeri ASEAN.
Presiden Jokowi sepakat atas usulan pembentukan "consultative meeting" yang terdiri atas Utusan Khusus dan Sekjen ASEAN, AHA Center, otoritas Myanmar, dan badan-badan PBB untuk mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi.
AHA Center adalah ASEAN "Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on disaster management" atau organisasi yang dibentuk negara-negara ASEAN untuk memfasilitasi kerja sama anggota-anggota ASEAN dalam penanganan bencana di Asia Tenggara.
"Saya sepakat dengan PM Hun Sen bahwa bantuan kemanusiaan harus diberikan tanpa diskriminasi," tandas Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Presiden Jokowi lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 13:32 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib
Presiden Jokowi sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:05 Wib
Presiden Jokowi lepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan
Rabu, 3 April 2024 9:04 Wib
Mensos RI pastikan hadiri panggilan MK jika terima undangan
Selasa, 2 April 2024 10:51 Wib
Panglima TNI: Presiden Jokowi telah beri arahan soal kebakaran gudang amunisi
Minggu, 31 Maret 2024 14:14 Wib
Jokowi ucapkan selamat kepada Erick Thohir usai kemenangan timnas
Rabu, 27 Maret 2024 9:12 Wib
Presiden bangga atas serangan timnas Indonesia taklukan Vietnam 3-0
Rabu, 27 Maret 2024 4:18 Wib