Fraksi Gerindra tarik diri dari pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar

id DPRD Sumbar,fraksi gerindra sumbar

Fraksi Gerindra tarik diri dari pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar

Rapat paripurna penyampaian hak angket DPRD Sumbar (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menyatakan menarik diri sebagai pengusul hak angket kepada Gubernur Sumbar terkait Kebijakan Penerbitan Surat Permintaan Partisipasi dan Kontribusi Penerbitan Buku Profil Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan.

Kemudian Kebijakan Penerbitan Surat Himbauan Pemanfaatan Ruang Promosi Dalam Rangka Penerbitan Buku Sumatera Barat Out Look.

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat saat paripurna usulan hak angket di Padang, Senin pihaknya menarik usulan hak angket dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.

Fraksi Gerindra sendiri mengusulkan hak angket yang ditandatangani lima anggota DPRD Sumbar.

Selain itu penarikan diri juga diikuti Fraksi PDIP-PKB yang ditandatangani tiga anggota DPRD Sumbar.

Sementara Fraksi Nasdem masih mempertanyakan apakah masih layak paripurna ini dilanjutkan jika ada dua fraksi yang menarik diri.

Total ada dua fraksi di DPRD Sumbar yang menarik diri sebagai pengusul penggunaan hal angket terhadap dua kebijakan Pemerintah Daerah tersebut yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mundurnya dua fraksi ini membuat delapan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP-PKb yang menarik diri dari sebelumnya 17 anggota yang menandatangani.

Hal ini membuat hanya sembilan orang yang masih tetap bertahan yakni Demokrat dan satu dari Partai Nasdem

Sebelumnya ada tiga Fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI-P dan PKB dan 1 (satu) Partai, yaitu Partai NasDem menyatakan diri sebagai pengusul penggunaan hak angket tersebut dan bergulir hingga rapat paripurna pada hari ini.