Logo Header Antaranews Sumbar

Setelah Digulingkan, Moursi Dijatuhi Tahanan Rumah

Kamis, 4 Juli 2013 06:58 WIB
Image Print
Presiden Mesir Mohamed Moursi. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Presiden Mesir Mohamed Moursi, yang digulingkan oleh militer, kini dijatuhi hukuman "tahanan rumah" di klub perwira Pengawal Republik, kata Gehad El-Haddad, Juru Bicara Ikhwanul Muslimin. Di dalam posting resminya di akun Twitter, El-Haddad mengatakan kebanyakan anggota tim presiden juga telah dikenakan tahanan rumah, demikian laporan CNN --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi. Militer Mesir pada Rabu malam (3/7) menggulingkan presiden yang pertama dipilih secara demokratis di Mesir dan dilaporkan menciduk sebagian pendukungnya sementara Moursi berkeras "mengenai keabsahannya". Jenderal Abdel-Fatah As-Sisi mengatakan Moursi "tidak mencapai sasaran rakyat" dan "gagal memenuhi tuntutan umum". Adly Mansour, pemimpin Mahkamah Tinggi Konstitusi, dirancang untuk menggantikan Moursi sebagai Presiden sementara Mesir sampai presiden baru terpilih, demikian pengumuman As-Sisi sebagaimana dilaporkan CNN, Selasa. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026