Mewujudkan Nagari Peduli Anak, Gunung Medan gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

id berita padang,berita sumbar,anak

Mewujudkan Nagari Peduli Anak, Gunung Medan gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Peningkatan kapasitas Gugus Tugas Nagari Peduli Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak di Gunung Medan Dharmasraya. (Antarasumbar/HO-Nagari Gunung Medan)

Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh Gugus Tugas Nagari Peduli Anak,

Padang (ANTARA) - Pemerintah Nagari Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan peningkatan kapasitas Gugus Tugas Nagari Peduli Anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak pada 9-10 November 2021.

Kegiatan dilaksanakan dengan menghadirkan pemangku kepentingan di Gunung Medan yang tergabung dalam Gugus Tugas Nagari Peduli Anak dibuka langsung oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas SosP3AP2KB Kabupaten Dharmasraya, Welni Suwandi dan difasilitatori oleh Yayasan Ruang Anak Dunia.

Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt. Sinaro melalui siaran pers yang diterima di Padang, Kamis, mengatakan pihaknya berkomitmen mengoptimalkan anggaran dana nagari untuk peningkatan sumber daya manusia nagari melalui program nagari peduli anak.

"Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diikuti oleh Gugus Tugas Nagari Peduli Anak, merupakan upaya kami untuk meningkatkan pemahaman tentang perlindungan anak yang dapat kami laksanakan kedepan demi menjamin hak-hak anak di Nagari Gunung Medan," ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama semua pemangku kepentingan di Nagari Gunung Medan, yakni tokoh agama, adat, bundo kanduang, pemuda, dan dunia usaha untuk bersama-sama menyukseskan program nagari peduli anak.

Ini adalah program mulia untuk memajukan Nagari Gunung Medan dalam bidang peningkatan SDM karena kita sedang mempersiapkan calon-calon pemimpin masa depan Nagari Gunung Medan kelak dengan menjamin hak-hak anak di masa kini, ujarnya

Menurutnya banyak hak anak yang harus dipenuhi, diantaranya hak mendapatkan akte kelahiran, hak untuk pendidikan, hak perlindungan dari tindakan kekerasan, dan banyak lagi. Sehingga butuh kerjasama semua pihak.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Dharmasraya, Welni Suwandi menyatakan dukungan kepada pemerintah nagari khususnya Nagari Gunung Medan yang telah berkomitmen mewujudkan Nagari Peduli Anak mendukung Dharmasraya Menuju Kabupaten Layak Anak.

Untuk mewujudkannya, masih banyak indikator yang harus dipenuhi oleh daerah termasuk salah satunya adalah mendorong pemerintah nagari untuk membuat program dan anggaran menyukseskan program nasional perlindungan anak melalui Nagari Peduli Anak.

Pemerintah Kabupaten sejak 2019 sudah melakukan sosialisasi dan penguatan kepada nagari yang ada di Dharmasraya, baik dalam bentuk pelatihan Konvensi Hak Anak tingkat Kabupaten, Sosialisasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), dan Sosialisasi pembentukan Forum Anak tingkat Kabupaten, Kecamatan, serta Nagari.

Dengan adanya program tersebut pada 2019, maka kami berharap selanjutnya Pemerintah Nagari menindaklanjuti kegiatan tersebut di tingkat nagari melalui optimalisasi anggaran dana nagari, katanya.

Kedepan pihaknya tetap mendorong nagari lainnya di Dharmasraya untuk mengembangkan Nagari Peduli Anak dan Insya Allah PADA 2022 Pemerintah Kabupaten akan memberikan penghargaan kepada nagari yang telah memiliki program nagari peduli anak mendukung Dharmasraya menuju Kabupaten Layak Anak.

Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menyampaikan pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas Nagari Peduli Anak merupakan upaya nagari untuk meningkatkan sensitifitas perlindungan anak.

Gugus Tugas Nagari Peduli Anak harus memahami Konvensi Hak Anak sebagai instrumen hukum internasional yang mengatur pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang telah disepakati oleh negara-negara di dunia, kata dia.

Ia menilai optimalisasi dana nagari untuk mewujudkan nagari peduli anak sesuai dengan program nasional yang terdapat dalam RPJMN 2020-2024 yakni Nagari atau Desa harus menyinergikan program SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dapat teradopsi ke dalam program nagari.

Selain itu dua kementerian terkait yakni Kementerian Desa PDTT bersama Kementerian PPPA telah membuat nota kesepahaman untuk penyelenggaraan program Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang akan ditindaklanjuti dengan produk hukum untuk memberikan legitimasi bagi Nagari mengalokasikan program dan anggaran.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi nagari untuk tidak mengambil peranan dan mengoptimalkan Dana Nagari untuk menjamin hak-hak anak melalui program Nagari Peduli Anak, ujarnya.