Bukittinggi, (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial BS (34) yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, petugas mengejar dan menangkap tersangka hingga ke Bengkulu.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Allan Budi Kusumah Katinusa membenarkan peristiwa penangkapan diduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan korban DE (28) meninggal dunia.
"Diduga pelaku berinisial BS (34) diamankan Tim Kerambit Sat Reskrim di daerah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Mapolres Bukittinggi," kata Allan di Bukittinggi, Minggu.
Kasat Reskrim mengatakan proses penyelidikan mendalam tetap dilakukan pihaknya untuk mengetahui motif dan kronologis kejadian.
"Terkait apa peran diduga pelaku ini dan bagaimana kronologis penganiayaan tersebut, nantinya akan kami sampaikan setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku sesampainya pelaku nantinya di Bukittinggi," kata Kasat Reskrim.
Diketahui sebelumnya, seorang warga yang tinggal di Obay Ladang Laweh menjadi korban penganiayaan berupa tusukan di bagian perutnya.
Kejadian terjadi pada Sabtu (16/10) yang mengakibatkan korban yang tinggal bersama pasangannya di daerah itu meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
Warga sekitar mengaku tidak terlalu mengenal korban karena baru beberapa minggu tinggal di daerah Obay.
Korban (DE) diketahui adalah seorang sopir angkutan desa, dalam kejadian penusukan korban terdapat beberapa kejanggalan seperti tidak ditemukan noda darah di TKP.
Dalam pengembangan kasus itu, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah yang didiami korban dengan pasangannya inisial AY.(*)