
Pemberian BLSM Bisa Tidak Tepat Sasaran

Jakarta, (Antara) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengakui pemberian bantuan langsung sementara masyarakat kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran bisa tidak tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. "Hal seperti itu bisa terjadi karena dengan (sasaran) 15,5 juta kepala keluarga, 'human error' bisa terjadi," katanya di Jakarta, Kamis. Hatta menegaskan pemerintah memiliki mekanisme untuk evaluasi dan upaya perbaikan kinerja penyaluran BLSM serta antisipasi, apabila bantuan tersebut diterima oleh masyarakat yang tidak berhak. "Kita punya mekanisme koreksi dan monitoring serta mekanisme pengaduan, sepanjang itu ada, kita lakukan perbaikan. Tidak usah diributkan karena kesalahan manusiawi pasti ada," ujarnya. Hatta juga percaya dengan mekanisme musyawarah tingkat desa dan kelurahan, yang akan memutuskan dan turun tangan, apabila terjadi kesalahan prosedur dalam pemberian BLSM. "Ada musyawarah kelurahan yang bisa menjembatani, tapi tidak mungkin (penerima BLSM) ditambah dari 15,5 juta rumah tangga sasaran," katanya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan data penerima BLSM masih memungkinkan untuk direvisi, termasuk untuk penyaluran tahap kedua. "Revisi data untuk penyaluran kedua sangat memungkinkan. Namun, karena anggarannya terbatas, meskipun ada perubahan data penerima, kuotanya tetap sama untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran," katanya. Perubahan data itu bisa terjadi apabila ada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang meninggal atau naik status menjadi tidak miskin. Untuk pemegang kartu yang meninggal dunia, bisa dialihkan ke ahli warisnya apabila juga termasuk kategori miskin. Pemerintah mengalokasikan dana BLSM sebesar Rp9,3 triliun dalam APBN-Perubahan 2013 untuk diberikan selama empat bulan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran, dalam dua periode yaitu Juli dan September. Pemberian bantuan tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat miskin dan kurang mampu. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
