
Komisioner: Suksesi Pimpinan KY Tidak Etis

Jakarta, (Antara) - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengatakan KY adalah sebuah lembaga penjaga dan penegak etik hakim, sehingga sudah semestinya dalam segala hal termasuk dalam suksesi pimpinan harus mengedepankan etika. "Cara-cara yang biasanya dilakukan di dunia politik dan dianggap lumrah, saling sikut, tidak sepatutnya diikuti KY," kata Taufiq, di Jakarta, Kamis. Dia mengungkapkan sekitar Deesember 2010, empat komisioner, yakni dirinya, Eman Suparman, Suparman Marzuki dan Imam Anshori, mengadakan pertemuan di hotel sehari sebelum pemilihan pimpinan KY periode Pertama (Desember 2010- Juni 2013). "Dalam pertemuan tersebut kami berempat bersepakat (secara lisan) untuk bergiliran memimpin KY. Diadakanlah pemilihan sekaligus pada waktu itu untuk menentukan pimpinan KY sekaligus dua periode. Untuk periode pertama ditentukan Ketua Eman Suparman dan Wakil Imam Anshori Saleh, dan periode kedua ditentukan Ketua Saya dan wakil Suparman Marzuki," katanya. Taufiq mengungkapkan bahwa pada saat pemilihan resmi pimpinan KY periode pertama, mereka berempat tidak ada yang ingkar janji sehingga terpilihah Eman dan Imam sebagai Ketua dan Wakil Ketua dengan suara mayoritas, masing-masing empat suara. "Nah giliran pada saat pemilihan resmi periode ke dua Juni 2013, ternyata dua orang ingkar janji, Imam yang sudah menikmati jabatan wakil buah dari perjanjian, ternyata tidak memenuhi janjinya. Demikian juga dengan Suparman Marzuki tidak memenuhi janjinya dengan cara 'loncat pagar' diam-diam ke Goup Tiga sehingga dapat suara mayoritas empat suara. Hanya dirinya dan Eman Suparman yang tetap setia dengan perjanjian 2,5 tahun lalu," katanya. Taufiq menyebut pengingkaran terhadap perjanjian itulah yang dapat dikategorikan sebagai perilaku atau sikap yang tidak etis karena cara seperti itu memang biasa digunakan di ranah politik. "Ini adalah politik yang tidak etis. Komisi Yudisial bukan lembaga politik, KY adalah penegak etik, maka sudah semestinya cara yang digunakan KY termasuk dalam cara memilih pemimpinannya harus tetap berpegang pada cara-cara yang etis," katanya. Taufiq mengatakan jika perjanjian berempat itu ingin dibatalkan itu sah-sah saja sepanjang pembatalan itu dibicarakan dengan baik-baik dan dimusyawarahkan, baik secara etika moral, secara hukum ataupun secara agama, perjanjian tidak boleh dibatalkan sepihak. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KY Imam Anshori mengakui ada pertemuan di hotel, namun untuk menentukan pemimpin selanjutnya harus melihat kinerja masing-masing. "Ya (ada pertemuan Acasia), tapi kan kami melihat mungkin kinerja masing-masing, setelah itu melihat yang terbaik siapa," kata Imam. Mantan politisi ini mengatakan kejadian bukan perpecahan dalam internal KY tetapi satu yang tidak puas terhadap proses suksesi kepemimpinan di KY. "Mudah-mudahan segera direnungkan lagi, karena kami tidak bekerja untuk pribadi tapi untuk bersama yang terbaik," kata Imam. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
