Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat (15/10).
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Ia mengatakan tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Raih Penghargaan Kualitas Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Kamis, 12 Desember 2024 11:52 Wib
Transisi Pemerintahan, Bupati Rusma minta OPD bangun komunikasi dengan Bupati terpilih
Rabu, 11 Desember 2024 8:50 Wib
Bupati harapkan MTQ Kabupaten Solok lahirkan qori qoriah terbaik
Selasa, 10 Desember 2024 4:11 Wib
Bupati Solok Selatan komitmen berikan perlindungan kesehatan 100% masyarakat terdaftar program JKN
Senin, 9 Desember 2024 15:55 Wib
Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman diapresiasi Bupati Sabar AS
Senin, 9 Desember 2024 4:50 Wib
Pasaman Barat terima penghargaan kabupaten sangat inovatif
Kamis, 5 Desember 2024 19:14 Wib
Bupati: Festival Pesona Minangkabau momentum bangkitnya Tanah Datar pasca bencana
Kamis, 5 Desember 2024 17:01 Wib
Solok Selatan terus upayakan pengentasan blank spot
Kamis, 5 Desember 2024 15:38 Wib