
DKI Tunggu Pleno Organda Terkait Kenaikan Tarif

Jakarta, (Antara) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu rapat pleno Organisasi Angkutan Daerah (Organda) setempat sebelum melakukan penyesuaian tarif angkutan umum di ibukota terkait dengan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Organda masih harus menggelar rapat pleno dulu besok pagi, jadi kita belum bisa lakukan penetapan tarif. Kita harus tunggu sampai pleno itu selesai," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin. Menurut Jokowi, Dinas Perhubungan DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah lebih dulu melakukan survei pasar terhadap komponen lain yang disebabkan oleh penaikan harga BBM. "Survei pasar sudah dilakukan duluan oleh Dishub DKI dan DTKJ. Komponen lain yang ikut naik akibat kenaikan BBM itu, seperti spare parts (suku cadang) kendaraan, gaji sopir dan gaji kondektur," ujar Jokowi. Jokowi mengaku tidak memiliki nilai atau besaran ideal terkait kenaikan tarif angkutan umum. Dia menuturkan yang terpenting adalah tidak memberatkan masyarakat dan pengusaha. "Kita ingin berada di tengah-tengah. Artinya, kenaikan tarif nanti tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum dan juga pengusaha sebagai penyedia jasa angkutan umum," tutur Jokowi. Sebelumnya Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan bahwa batas penyesuaian tarif angkutan umum yang diakibatkan kenaikan harga BBM maksimal adalah sebesar 15 persen dari tarif awal. Sementara itu, di sisi lain, Organda DKI Jakarta mengajukan usul kenaikan tarif angkutan umum kepada Pemprov DKI hingga mencapai 30 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya. Pemerintah dua hari yang lalu menaikkan harga BBM bersubsidi untuk jenis premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.500, sedangkan harga solar naik dari Rp4.500 menjadi Rp5.500/liter. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
