Ini yang disepakati Pemkot bersama DPRD Solok, Rabu ini

id berita solok,berita sumbar,sepakat

Ini yang disepakati Pemkot bersama DPRD Solok, Rabu ini

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar saat menandatangani KUA-PPP perubahan APBD tahun anggaran 2021. (Antarasumbar/HO-Prokomp Kota Solok)

Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya, semoga Allah SWT memudahkan niat baik kita dalam membangun Kota Solok yang kita cintai ini,
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Solok, Sumatera Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan ABPB Kota Solok tahun anggaran 2021.

Wali Kota (Wako) Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya di Solok, Rabu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021.

"Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada saudara ketua, wakil ketua dan seluruh anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 beserta lampirannya," kata dia.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah untuk disepakati bersama yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

"Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah melaksanakan tugas dalam rangka penyusunan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan yang diharapkan," ucap dia.

Zul juga menyampaikan bahwa di tengah wabah COVID-19 yang sedang melanda dunia pada umumnya dan Kota Solok khususnya, tentu banyak hal-hal yang menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan yang sudah dirancang pada awal tahun, namun tidak dapat terlaksana secara maksimal.

"Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya, semoga Allah SWT memudahkan niat baik kita dalam membangun Kota Solok yang kita cintai ini," katanya.

Dalam kesempatan ini wako juga mohon memaaf jika ada masukan dari DPRD yang terhormat belum dapat ditampung dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

"Kami juga mohon maaf jika masukan dan saran dari Anggota DPRD yang terhormat belum ditampung dalam KUA dan PPAS perubahan ABPD TA 2021, segala masukan dan saran dari Dewan yang Terhormat akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk perbaikan di masa yang akan datang," ujar dia.

Sebelum menutup sambutan wako mengajak agar apa yang dikerjakan tidak hanya sebagai tugas dan kewajiban, tetapi juga menjadi ibadah kepada Allah SWT.