Darul Siska imbau masyarakat Sijunjung daftar BPJAMSOSTEK
Padang, (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengimbau masyarakat Sijunjung, Sumatera Barat untuk mendaftar jaminan sosial BPJAMSOSTEK supaya lebih aman saat bekerja.
"Pekerja lepas maupun buruh dan pedagang agar mendaftar BPJAMSOSTEK supaya mendapat perlindungan jaminan sosial sehingga aman dan nyaman saat bekerja," kata dia saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus vaksinasi terhadap 200 orang warga Sijunjung, di Sijunjung, Sabtu.
Dia mengatakan, jaminan sosial merupakan hak bagi pekerja dan masyarakat yang bekerja mandiri juga bisa jadi peserta.
Terkait vaksinasi katanya, merupakan upaya pemerintah dalam melawan COVID-19 dan masyarakat di imbau agar mau di vaksin.
"Kalau kita ingin melepas masker maka harus tercapai vaksinasi terhadap 70 persen masyarakat agar tercipta kekebalan kelompok," ujarnya.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri mengatakan, BPJAMSOSTEK memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jimanan Hari Tua (JHT).
"Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU)," katanya.
Khusus BPU katanya, juga sudah bisa terdaftar dua program yaitu JKK dan JKm hanya dengan iuran Rp16.800.
Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJAMSOSTEK demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.(*)
"Pekerja lepas maupun buruh dan pedagang agar mendaftar BPJAMSOSTEK supaya mendapat perlindungan jaminan sosial sehingga aman dan nyaman saat bekerja," kata dia saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus vaksinasi terhadap 200 orang warga Sijunjung, di Sijunjung, Sabtu.
Dia mengatakan, jaminan sosial merupakan hak bagi pekerja dan masyarakat yang bekerja mandiri juga bisa jadi peserta.
Terkait vaksinasi katanya, merupakan upaya pemerintah dalam melawan COVID-19 dan masyarakat di imbau agar mau di vaksin.
"Kalau kita ingin melepas masker maka harus tercapai vaksinasi terhadap 70 persen masyarakat agar tercipta kekebalan kelompok," ujarnya.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri mengatakan, BPJAMSOSTEK memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jimanan Hari Tua (JHT).
"Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU)," katanya.
Khusus BPU katanya, juga sudah bisa terdaftar dua program yaitu JKK dan JKm hanya dengan iuran Rp16.800.
Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJAMSOSTEK demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.(*)