Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas unggahan Youtuber Muhammad Kece yang mengandung unsur penistaan agama, dan mempercayai Polri akan menuntaskan perkara tersebut.
"Dalam kesempatan ini kepada masyarakat, Polri mengimbau agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini," kata Rusdi dalam konferensi pers, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Apalagi pada saat ini negeri kita masih dilanda pandemi COVID-19, tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata Rusdi.
Terkait video viral tersebut, kata Rusdi lagi, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.
"Dengan munculnya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa terjadi," kata Rusdi.
Dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan ini, kata Rusdi, penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.
"Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional," ujar Rusdi.
Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama.
Berita Terkait
OOTD makin kece, Ini enam sneakers Adidas bikin "stylish"
Minggu, 22 September 2024 11:51 Wib
Sidang Perdana M Kece
Kamis, 25 November 2021 15:04 Wib
Usai jalani pemeriksaan, Napoleon Bonaparti diisolasi
Rabu, 22 September 2021 10:35 Wib
Polisi akan tetapkan tersangka kasus penganiayaan M Kece pekan ini
Selasa, 21 September 2021 10:34 Wib
Usai ditangkap, Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Kamis, 26 Agustus 2021 10:23 Wib
Berisi konten penodaan agama, Kominfo turunkan puluhan video Muhammad Kece
Rabu, 25 Agustus 2021 7:10 Wib
Menag: Menghina simbol agama bisa dipidana dan berpotensi merusak kerukunan
Minggu, 22 Agustus 2021 18:29 Wib