Beijing (ANTARA) - Otoritas China menghapus 25 aplikasi daring demi melindungi data pribadi warganya dan penghapusan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aplikasi daring, seperti peta dan video pendek yang memiliki beberapa fungsi sepanjang 2021, demikian laporan media resmi setempat, Senin.
Dari 351 aplikasi yang diamati Badan Siber China (CAC) atas dugaan pelanggaran privasi, terdapat 25 aplikasi yang dihapus karena menghimpun dan menggunakan informasi pribadi secara tidak sah.
Tindakan itu dilakukan setelah badan legislatif China pada Jumat (20/8) meloloskan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang berlaku per 1 November 2020.
Undang-undang tersebut melengkapi Undang-Undang Keamanan Siber yang berlaku sejak 2017 dan Undang-Undang Keamanan Data yang berlaku mulai 1 September.
Dalam menindak pelaku pengumpulan data personal secara ilegal, otoritas China membutuhkan proses pelacakan yang relatif lama.
Pada awal 25 Juli, platform taksi daring Didi juga telah ditangguhkan atas dugaan menggunakan informasi pelanggannya secara ilegal.
Pada awal 2019, CAC telah mengeluarkan regulasi yang menjelaskan tentang penghimpunan data secara ilegal dan diizinkannya perusahaan teknologi mengumpulkan data pribadi hanya untuk kegiatan bisnis.
Kebijakan tersebut dipatuhi oleh perusahaan teknologi, termasuk produsen gawai terkemuka di dunia seperti Apple yang dalam iklannya di China mencantumkan jaminan keamanan data pelanggannya. (*)
Berita Terkait
Hunian Hotel di Bukittinggi naik 100 persen saat Libur Lebaran
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Kemenag Bukittinggi minta penyuluh agama dan penghulu dukung Pronas Menteri Yaqut
Sabtu, 20 April 2024 17:06 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
31 kelompok tani di Agam dapat bantuan pompa air dari Kementan
Sabtu, 20 April 2024 13:40 Wib
Jalan di Kelok Hantu amblas, arus lalu lintas masih buka tutup (Video)
Sabtu, 20 April 2024 13:28 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih tiga penghargaan tingkat provinsi
Sabtu, 20 April 2024 13:22 Wib
Mengenal Rayo Anam, tradisi ziarah kubur di Tanah Datar
Sabtu, 20 April 2024 11:31 Wib