Tangapan Bupati Padang Pariaman tentang penangguhan pembangunan jalan tol akibat pandemi COVID-19

id berita padang pariaman,berita sumbar,tol

Tangapan Bupati Padang Pariaman tentang penangguhan pembangunan jalan tol akibat pandemi COVID-19

Bupati Padang Pariaman, Sumbar, Suhatri Bur. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Kondisi negara saat ini pandemi,
Parit Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat memahami penangguhan pembangunan tol seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin akibat pandemi COVID-19 sehingga berpengaruh pada anggaran.

"Kondisi negara saat ini pandemi, kami memahaminya cuma masyarakat (Padang Pariaman) meminta untuk bidang tanah yang sudah dilakukan penilaian dan musyawarah (dengan pemilik tanah) diharapkan segera dibayarkan," kata Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur saat ditanya terkait hal itu usai menghadiri remisi di Lapas Klas IIB Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan hingga saat ini pembangunan tol trase Padang-Sicincin masih dilakukan dan ada bidang tanah yang belum dilakukan penilaian harga serta juga ada yang dilakukan musyawarah.

Ia mengatakan jika sudah dilakukan musyawarah maka tinggal menunggu pembayaran ganti rugi oleh pihak terkait.

Suhatri menegaskan bahwa warga Padang Pariaman dan pihaknya mendukung keberlanjutan pembangunan tol di daerah itu.

"Buktinya sudah ada yang diganti rugi, sekarang tinggal menunggu pembayaran hasil musyawarah sebelumnya, mereka sudah tahu berapa uangnya," katanya.

Ia menyampaikan permasalahan dalam pembangunan merupakan hal yang sering ditemui diantaranya gugat-menggugat dalam satu keluarga untuk satu bidang tanah namun hal itu dapat diselesaikan.

"Tentu hal itu ada tempat penyelesaiannya, regulasinya juga ada," tambahnya.

Sebelumnya informasi soal penangguhan proyek diketahui dari surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Nomor BM.08-P/598 tentang Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Prabumulih-Muara Enim dan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin.

Dalam surat tersebut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit menyampaikan kepada Dirut PT Hutama Karya dalam suratnya tertanggal 16 Juli 2021.

Isi Surat Danang ini dilandasi dengan isi surat Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR tertanggal 26 April 2021 tentang optimasi Pentahapan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sampai 2024.

Kepala BPJT sebagai penguasa jalan tol di Indonesia memutuskan pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru sampai Sicincin. Sementara dari arah Pekanbaru hanya sampai Pangkalan saja.

Sementara sisa ruas jalan tol sepanjang 144 Km yang membentang dari Kapalo Hilalang, Padang Pariaman ke Pangkalan, 50 Kota ditangguhkan sementara.

Kondisi yang sama juga terjadi pada seksi jalan tol Prabumulih – Muara Enim sepanjang 54 Km juga ditangguhkan pembangunannya.Tetapi ruas jalan tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Simpang Indralaya – Prabumulih sepanjang 65 Km tetap dilanjutkan.