Parit Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat memberikan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2021 guna memberikan pemahaman tentang penanaman modal dan lainnya.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur di Parit Malintang, Kamis, mengatakan sesuai dengan visi misi daerah, yang diemban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat yaitu meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi.
Ia menjelaskan sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi itu melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, salah satu target sasaran dari misi tersebut adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berjumlah 46.609 pelaku usaha, dari jumlah tersebut yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha sebanyak sekitar 3.280 pelaku usaha.
"Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga sudah dan sedang berupaya mewujudkan pemberdayaan UMKM melalui berbagai program dan kegiatan, seperti memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk dapat bermitra dengan pelaku usaha PMDN dan PMA," ujarnya.
Selain itu, membangun dan menyediakan tempat untuk menjalankan usaha seperti sarana pasar rakyat, melakukan inovasi pemasaran produk UMKM melalui aplikasi "Pasa Nagari Online" bekerjasama dengan marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.
Kemudian menyediakan pasar lelang produk UMKM, promosi produk UMKM bekerjasama dengan Dekranasda setempat dan mengikutsertakan UMKM dalam kegiatan trade expo.
Ia juga menambahkan dalam kemudahan pelayanan perizinan bagi UMKM juga sudah dilakukan reformasi pelayanan perizinan dan dalam waktu dekat juga akan segera meluncurkan perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi online Single Submission.
Lanjutnya, karenanya Pemerintah sangat antusias melahirkan kebijakan strategis dan inovasi agar proses perizinan dan non perizinan berjalan lebih cepat dan gratis sehingga pelaku UMKM mendapat kemudahan dalam melakukan aktivitas usahanya.