1.093 CASN di Agam tak lulus hasil seleksi adminitrasi

id berita agam,berita sumbar,cpns

1.093 CASN di Agam tak lulus hasil seleksi adminitrasi

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Agam, Budi Perwiranegara. (Antarasumbar/Yusrizal)

1.093 orang dinyatakan tidak lulus dan 6.502 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk formasi 256 orang,
Lubuk Basung (ANTARA) - Sebanyak 1.093 dari 7.595 Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tahun 2021 tidak lulus seleksi adminitrasi.

"1.093 orang dinyatakan tidak lulus dan 6.502 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk formasi 256 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwiranegara di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, pengumuman seleksi tertuang dalam surat pengumuman Nomor 813/476/BKPSDM -2021 tanggal 2 Agustus 2021.

Hasil verifikasi administrasi seleksi CASN dan PPPK telah diumumkan pada Selasa (3/8) dini hari pukul 00.00 WIB.

Pelamar yang nomor registrasi, nama dan formasi yang dilamar tercantum dalam lampiran pengumuman, mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Untuk keterangan lebih jelas terkait hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing- masing di laman https://sscasn.bkn.go.id," katanya.

Ia menambahkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi selama tiga hari pada tanggal 5-7 Agustus 2021.

Mereka melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah," katanya.

Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

Sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Agam.