Kepala Bagian Kesra Tanah Datar Afrizon di Batusangkar, Rabu mengatakan rumah wakaf tersebut merupakan hasil donasi dari pemkab dan masyarakat setempat berjumlah Rp275.804.300.
"Alhamdulillah pada 31 Mei 2021 masyarakat Tanah Datar melalui ACT cabang Bukittinggi memberikan bantuan berupa rumah wakaf Palestina kepada korban peperangan di Gaza. Insya Allah rumah wakaf itu sedang dalam proses pengerjaan," katanya.
Ia mengatakan setidaknya ada sebanyak 12 kelompok donatur yang telah menyisihkan sebagian rizkinya hingga sampai terakhir batas pengumpulan.
Yakni dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten sebesar Rp78.042.000, wali nagari Rp2.900.000, sekolah di lingkup dinas pendidikan Rp21.246.000, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebesar Rp14.250.000.
Badan Usaha Milik Nagari (BUMN) Rp8.270.000, rumah tahfizh dan TPA Rp13.860.000, Masjid Rp50.721.300, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Rp27.139.000, dai dan mubaligh Luhak Nan Tuo Rp1.250.000.
Persatuan Sebak Bola (PSB) Batu Taba Rp30.000.000, Pemuda Rp18.471.300, Bupati dan tokoh masyarakat Rp7.600.000.
Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan penderitaan yang dialami saudara sesama muslim di Palestina yang menjadi korban peperangan dan kehilangan tempat tinggal.
Sementara salah seorang pria warga Palestina dalam video singkat yang dibuat ACT yang didapat dari humas setempat mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Tanah Datar yang telah menyalurkan bantuan terbaiknya kepada warga di Palestina.
"Semoga Allah membalas kebaikan ini dan pahala yang berlipat ganda dan semoga kita bisa bertemu di surga-Nya Allah nanti," katanya.
Mereka mendoakan agar masyarakat Tanah Datar selalu diberikan kesehatan dan kelancaran urusannya, dan jika mereka mendapatkan sorga karena sahid maka mereka akan memohon kepada Allah agar surganya diuntukkan untuk masyarakat Tanah Datar.
"Salam dari kami warga Palestina yang selalu merindukan kalian orang Indonesia khususnya yang ada di kabupaten Tanah Datar," katanya. (*)