Padang, (ANTARA) - Sejumlah perwakilan ninik mamak Nagari Langgam Tiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat mengadukan persoalan lahan kepada DPRD SumateraBarat pada Senin (14/6).
Salah seorang ninik mamak Kinali, Sarnadi Majo Sadeo Urek Tunggang di Padang, Senin mengatakan kedatangan ninik mamak Kinali untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan DPRD terkait tuntutan lahan plasma PT Laras Inter Nusa minimal 20 persen dari total luas lahan 4 ribu hektare yang diolah perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan, masyarakat sudah menyampaikan tuntutan kepada Bupati Pasaman Barat untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan terkait lahan plasma tersebut.
Menurut dia dalam perjanjian, sesuai aturan sudah disepakati tentang lahan plasma 20 persen antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Karena ada beberapa kendala masyarakat juga sudah menyampaikan kepada Bupati Pasaman Barat untuk memfasilitasi agar persoalan itu tidak berlarut-larut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Baik dari sisi masyarakat maupun dari pihak perusahaan.
“Hari ini kami datang ke DPRD Provinsi Sumbar untuk menyampaikan persoalan yang sama, dan berharap DPRD dapat memfasilitasi agar perusahaan menunaikan hak masyarakat 20 persen lahan plasma,” sebutnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menerima kedatangan perwakilan ninik mamak dari Kinali tersebut menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Menurut Supardi, yang didampingi juga oleh Ketua Komisi I Syamsul Bahri dan beberapa orang anggota DPRD, akan segera membentuk dan menurunkan tim untuk membantu mencari jalan penyelesaian terhadap masalah itu.
“DPRD melalui Komisi I dan Komisi II akan membentuk dan menurunkan tim untuk membantu mencari jalan penyelesaian persoalan ini,” kata Supardi.
Supardi mengakui, dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007, perusahaan perkebunan wajib menyediakan lahan untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas lahan inti.
“Dalam persoalan ini, kita tahu bahwa sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan. Kalau sekarang ada kendala, perlu ditindaklanjuti untuk mengetahui akar permasalahannya dan dicari jalan keluarnya,” ucap Supardi.
Supardi juga meminta instansi terkait di pemerintah daerah provinsi untuk mengawal persoalan tersebut sehingga dapat segera dituntaskan.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Syamsul Bahri juga meminta Pemerintah Kabupaten Pasaman serius menyelesaikan persoalan itu. Sehingga masyarakat tidak dirugikan, di sisi lain investasi di daerah bisa berjalan kondusif.
“Bupati dan Pemkab Pasaman Barat hendaknya segera menyelesaikan persoalan itu,” kata dia..
Berita Terkait
Puluhan massa datangi Kejaksaan, minta Kajari usut tuntas dugaan korupsi dana bencana Malampah-Pasaman
Kamis, 5 Desember 2024 5:13 Wib
KPU sebut jumlah PSU di Sumbar berkurang dibandingkan Pilkada 2020
Rabu, 4 Desember 2024 18:54 Wib
Pariaman alami sejumlah bencana dalam dua pekan terakhir
Rabu, 4 Desember 2024 17:58 Wib
Polres Pasaman Barat berikan semangat dan pendampingan ke petani talas
Rabu, 4 Desember 2024 16:17 Wib
Rapat Pleno KPU tetapkan Ramlan-Ibnu menangkan Pilkada Bukittinggi 2024
Rabu, 4 Desember 2024 15:51 Wib
Produksi limun tradisional di Padang
Rabu, 4 Desember 2024 15:12 Wib
KPU Tanah Datar lakukan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024
Rabu, 4 Desember 2024 15:09 Wib
BKSDA mengawasi pendaki-pendaki liar yang mencoba naik saat libur Nataru
Rabu, 4 Desember 2024 15:04 Wib