Terungkap, ada prostitusi daring libatkan anak dibawah umur di Padang

id Polda Sumbar, prostitusi daring, padang, berita padang

Terungkap, ada prostitusi daring libatkan anak dibawah umur di Padang

Pengungkapan kasus prostitusi daring di Kota Padang (ANTARA /HO Polda Sumbar)

Padang, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus prostitusi daring di Kota Padang yang melibatkan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi di Padang, Sabtu mengatakan ada tiga wanita yang diamankan petugas di salah satu hotel di Kota Padang pada Kamis (10/6) malam

Ia mengatakan tiga wanita tersebut berinisial S (20), E (19) dan B (15) yang masih di bawah umur.

Menurut dia pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya prostitusi daring menggunakan aplikasi Michat.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tiga wanita tersebut.

"Kita lakukan penggerebekan dan tiga orang perempuan diamankan. Dua warga Padang, satu Agam," kata dia.

Ia menjelaskan, prostitusi daring ini melalui aplikasi ini dimulai saat pria hidung belang memesan wanita ke mucikari menggunakan Michat

Setelah itu mucikari mengabari ketiga perempuan tersebut.

"Hanya saja mucikari Mr. X tersebut belum tertangkap, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," ungkap Imam.

Berdasarkan pengakuan tiga perempuan yang diamankan itu, tarif mereka dalam durasi pendek Rp500 ribu. Mereka membayar jasa mucikari Rp100 ribu.

Ketiga perempuan tersebut statusnya masih sebagai saksi. Mereka nantinya akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok.

"Mereka masih diperiksa penyidik sebagai saksi. Mudah-mudahan mucikari si Mr. X tersebut dapat ditangkap. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," kata dia.