Logo Header Antaranews Sumbar

Pengujian Formil Dan Materiil UU Cipta Kerja

Kamis, 10 Juni 2021 19:21 WIB
Image Print
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) memimpin jalannya sidang perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Sidang dengan acara mendengarkan keterangan DPR dan Presiden tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 17 Juni 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) memimpin jalannya sidang perkara Pengujian Formil dan Materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Sidang dengan acara mendengarkan keterangan DPR dan Presiden tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 17 Juni 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.



Pewarta:
Editor: Maril Gafur
COPYRIGHT © ANTARA 2026