Peternakan ayam di Jorong Koto Tingga Kabupaten Solok ternyata belum kantongi izin

id Berita solok, berita sumbar, lalat

Peternakan ayam di Jorong Koto Tingga Kabupaten Solok ternyata belum kantongi izin

Ilustrasi foto instangram (Antara/HO-instagram)

Arosuka, (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Sumbar mengungkapkan peternak ayam di Jorong Koto Tingga, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar belum mengantongi izin dari DLH.

"Setelah kami telusuri, ternyata kandang ayam di Koto Tingga satu pun belum ada yang mengurus izin ke kami," kata Kepala Bidang Penataan Lingkungan, DLH Kabupaten Solok Herman Hakim di Arosuka, Senin.

Ia mengatakan peternak ayam yang baru mengurus surat izin hanya di Jorong Rumah Gadang, Itu pun cuma dua kandang ayam kecil dengan jumlah ayamnya hanya dua ribu dan tiga ribu ekor," ucapnya.

Herman mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendirian kandang ayam salah satunya harus berjarak setidaknya 500 meter dari permukiman.

Jika kurang dari 500 meter maka kandang ayam tersebut harus dipindahkan atau harus sesuai persetujuan masyarakat setempat dengan memperlihatkan surat pernyataan bermaterai berisi tentang siap menanggung risiko.

Tidak hanya itu, seharusnya para peternak juga harus memperhatikan pengelolaan lingkungan di sekitar kandang ayam. Kemudian usai panen ayam langsung disemprot disinfektan untuk membasmi lalat.

Berdasarkan peraturan bupati Solok, syarat untuk pendirian kandang ayam harus mengurus Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan hidup (SPPL) dengan syarat harus di bawah 15 ribu ekor ayam.

"Biasanya kalau sudah di atas 15 ribu ekor ayam harus mengurus dokumen KUPL. Proses penyusunannya lama dan biayanya juga besar. Biasanya penyusunan dan pengesahan mencapai dua hingga tiga bulan. Biaya mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta, ucapnya.

Selain itu, pihak DLH akan segera meninjau ke lapangan terkait laporan warga mengenai serangan ribuan lalat akibat kandang ayam di Jorong Koto Tingga itu.

"Kami akan langsung meninjau ke lapangan dengan tim lengkap, mulai dari dinas PUPR, DPMPTSP Kabupaten Solok, Dinkes serta Satpol PP yang akan memberikan penertipan berupa penutupan sementara kandang ayam sampai perizinannya terpenuhi," kata dia.

Herman menyayangkan saat ini jumlah peternak di Kabupaten Solok mencapai puluhan orang, namun yang sudah berizin tidak banyak hanya delapan atau 10 orang.

"Yang berizin bisa dihitung jari sementara yang punya usaha mencapai lima puluhan. Sementara pegawai di DLH hanya sedikit sehingga tidak bisa menjangkau ke lokasi," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Nagari Sirukam Romi Febrian membenarkan adanya video yang beredar di sosial media instagram terkait ribuan lalat menyerbu rumah warga Jorong Koto Tingga, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumbar.

"Video serangan ribuan lalat yang beredar di sosial media tersebut memang benar terjadi di Jorong Koto Tingga sejak beberapa hari lalu," kata Romi di Sirukam, Jumat (21/5).

Saat video itu viral di sosial media, Romi pun langsung turun ke Jorong Koto Tingga untuk memastikan kebenarannya. Setelah ditelusuri, lalat tersebut berasal dari belasan kandang ayam yang ada di jorong itu.

"Serbuan ribuan lalat tersebut terjadi sejak Lebaran 1442 Hijriah lalu. Ditambah lagi saat itu tengah musim panen ayam dan cuaca buruk, sehingga larva lalat tidak terkendalikan," ujar dia.