Padang Panjang (ANTARA) - Mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) sejumlah lapak yang berdiri di trotoar samping Gedung Pertemuan M. Syafei ditertibkan oleh Regu Operasional Satpol PP, Selasa.
Sebelumnya pemilik lapak sudah diberikan peringatan untuk membuka dan memindahkan sendiri lapaknya dari trotoar. Namun, setelah dipantau selama berhari-hari tidak ada pergerakan dari pemilik.
"Kami tidak langsung mengambil tindakan, sebab sudah beberapa hari cuma kami pantau dan terus diberikan peringatan, namun para pedagang tidak juga pindah, maka dari itu kami segera ambil tindakan hari ini," ujar Kasat Pol PP Damkar, Drs. M. Alber Dwitra, MM melalui Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP langsung saat itu memberikan perintah kepada Regu Operasional untuk segera menuntaskan pelanggaran trantibum ini.
Sudah berkali-kali dan berulang kali regu Satpol PP datang kepada pemilik lapak dan memberikan peringatan tapi agaknya pemilik tidak ada i'tikad untuk memindahkan dan membuka sendiri lapak yang ada di trotoar.
"Ini kami tindak karena selain mengganggu kenyamanan pejalan kaki, keberadaan lapak dan tenda-tenda yang terpasang tidak juga rapi bahkan merusak keindahan. Kami hanya berusaha membenahi pemanfaatan fasilitas umum yang disalah gunakan oleh masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
Enam lapak produksi mebel di Pondok Bambu ludes terbakar
Kamis, 16 November 2023 8:04 Wib
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang terbakar
Rabu, 17 Mei 2023 9:36 Wib
Satpol PP Pasaman Barat tertibkan lapak PKL areal perkantoran- jalan protokol 32
Selasa, 27 Desember 2022 17:58 Wib
Pembongkaran Lapak PKL Pantai Padang
Senin, 9 Mei 2022 13:35 Wib
Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Lubuk Buaya Padang
Kamis, 3 Februari 2022 17:50 Wib
Disdukcapil Agam-PA Lubukbasung luncurkan Lapak DILA
Kamis, 24 Juni 2021 17:12 Wib
Ditertibkan, PKL akan dipindahkan ke tempat layak
Kamis, 3 Juni 2021 18:14 Wib
Kebakaran Lapak Ban Bekas Di Bogor
Selasa, 20 April 2021 15:37 Wib