Pemkab Solok susun analisis mutu pendidikan wujudkan SDM berkualitas

id berita kab solok,berita solok,berita sumbar,pemkab solok

Pemkab Solok susun analisis mutu pendidikan wujudkan SDM berkualitas

Plh Bupati Solok Aswirman saat memberikan sambutan (Antara/HO)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyusun analisis mutu pendidikan dalam rangka mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di daerah itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian (Barenlitbang), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Solok Erizal di Arosuka, Senin mengharapkan penyusunan analisis mutu pendidikan di Kabupaten Solok dapat meningkatkan SDM yang berkualitas melalui delapan standar nasional pendidikan.

Selain itu, ia mengatakan tujuan penyusunan mutu pendidikan tersebut untuk menghasilkan dokumen mutu pendidikan di Kabupaten Solok yang memuat analisis indikator makro yang harus dicapai dalam bidang pendidikan.

"Laporan itu sekaligus akan menjadi masukan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Solok tahun anggra 2021-2026," ucap dia.

Menurut dia kegiatan tersebut sebagai upaya mendapatkan dokumen yang berisi keseluruhan informasi berupa gambaran kondisi ketercapaian mutu pendidikan Kabupaten Solok saat ini.

Serta analisis terhadap data yang ada dan juga rencana aksi daerah terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Solok.

Erizal mengatakan analisis mutu pendidikan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai referensi dalam melakukan perencanaan serta perbaikan atas upaya peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Di samping itu, Plh Bupati Solok Aswirman mengatakan tim analisis memiliki peran yang sangat baik dalam memberikan pemikiran untuk peningkatan SDM di Kabupaten Solok.

Ia berharap melalui tim itu akan muncul sebuah dokumen yang berisi analisis yang tepat terhadap kekuatan, kelemahan serta peluang yang dihadapi institusi pendidikan di daerah.

Selain itu, ia juga berharap dapat melahirkan rekomendasi dan rencana aksi daerah terhadap peningkatan mutu pendidikan yang akan disandingkan dengan program, dan kegiatan yang ada pada Kemendagri Nomor 50 Tahun 2020 sehingga hasilnya akan dapat segera dijadikan masukan dalam penyusunan RPJMD 2021-2026.