DPD PAN Kabupaten Solok gelar pengesahan pengurus periode 2020/2025

id berita kabupaten solok,berita sumbar,pan

DPD PAN Kabupaten Solok gelar pengesahan pengurus periode 2020/2025

Ketua DPW PAN Provinsi Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo. (Antarasumbar/Laila Syafarud)

Setiap lima tahun mulai dari DPP, DPW, dan DPD harus ada pergantian pengurus, melalui musyawarah daerah (Musda),

Arosuka (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pengesahan pengurus periode 2020/2025.

Pengesahan pengurus DPD PAN Kabupaten Solok periode 2020/2025 tersebut dihadiri oleh Ketua DPW PAN Provinsi Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo.

Indra Dt Rajo Lelo di Arosuka, Rabu, mengatakan biasanya sistem kepengurusan berganti sekali lima tahun.

"Setiap lima tahun mulai dari DPP, DPW, dan DPD harus ada pergantian pengurus, melalui musyawarah daerah (Musda). Kemudian seluruh SK diserahkan usai Musda tersebut," ucap dia.

Pada kegiatan pengesahan pengurus DPD PAN Kabupaten periode 2020/2025 tersebut, M Algazali terpilih sebagai ketua, Ivoni Munir sebagai sekretaris, dan Etranedi sebagai bendahara.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait program PAN ke depannya mengenai PAN gaya baru, yakni dalam artian PAN harus lebih bagus lagi dari yang kemarin.

Maksudnya bukan berarti membedakan antara pengurus baru dengan pengurus yang lama, namun melihat program yang harus lebih baik lagi ke depannya.

"Kami juga akan merangkul yang mau bekerja sama untuk memajukan partai ke depannya," ucap dia.

Ia berharap setelah pengesahan pengurus baru ini ke depannya PAN menjadi lebih baik lagi dan menjadi partai yang semakin dikenal oleh masyarakat.

"Kemudian target ke depannya para kader PAN banyak merebut kursi. Diharapkan bekerja sama sesuai dengan amanat partai," ujar dia.

Selain itu, menurutnya terkait pergantian antar waktu DPRD Kabupaten Solok dari fraksi PAN merupakan hal yang biasa. Siapapun yang layak akan diajukan untuk pergantian antar waktu.