Jakarta, (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan membalas surat yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Jadi kami sudah menerima surat itu. Kami rasa tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengatakan ada upaya dari sejumlah pihak yang ingin menggulingkan (kudeta) posisinya dari ketum partai.
AHY menyebut gerakan politik itu disebut mendapat dukungan pejabat pemerintahan Presiden Jokowi. Belakangan kader Demokrat menyebut sosok tersebut adalah Moeldoko.
AHY pun melayangkan surat ke Presiden Jokowi atas dugaan kudeta tersebut.
Baca juga: Kader Demokrat Sumbar siap bela AHY dan lindungi partai
"Kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada Bapak Presiden diantar langsung Pak Sekjen Partai Demokrat," tambah Pratikno.
Namun Pratikno menilai bahwa apa yang terjadi di Partai Demokrat sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sehingga Presiden Jokowi tidak perlu membalas surat itu.
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu perihal rumah tangga internal Partai Demokrat yang semua sudah diatur di AD/ART Partai Demokrat, itu saja," ungkap Pratikno.
Pada Senin (3/2), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah menyatakan bahwa meski ia memang pernah bertemu dengan sejumlah kader dan bekas petinggi Demokrat namun ia tidak pernah berniat untuk melakukan kudeta di tubuh partai Demokrat.
"Saya ini orang luar, tidak punya hak apa-apa gitu loh, yang punya hak kan mereka di dalam. Apa urusannya? Tidak ada urusannya, 'wong' saya orang luar," kata Moeldoko pada Senin (3/2).
Moeldoko mengaku juga menghormati pendiri partai Demokrat sekaligus Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono.
"Saya ini siapa sih? Saya ini apa? Biasa-biasa saja. Di Demokrat ada pak SBY, ada putranya mas AHY, apalagi kemarin dipilih secara aklamasi. Kenapa mesti takut ya? Kenapa mesti menanggapi seperti itu? Biasa-biasa saja begitu. Jadi dinamika dalam sebuah apa partai politik itu biasa," ungkap Moeldoko. (*)