Jakarta, (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan penunjukan pengganti dirinya sebagai Kapolri mengingat masa pensiun-nya yang tak lama lagi.
Surat tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Namun dalam surat tersebut, Kapolri Idham tidak mengajukan nama perwira tinggi Polri pengganti dirinya. "(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021," ucap Argo.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan Januari 2021. Seiring dengan hal itu, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi "Tri Brata" (TB-1).
Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen. Kini, ada beberapa Pati Polri yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham pada akhir Januari 2021, di antaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun demikian, nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham Azis, Moeldoko menyatakan belum diketahui siapa pun.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapa-nya pasti sudah ada," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu. Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman usulkan 84 KPM PKH terima Pena
Selasa, 21 November 2023 18:43 Wib
Kemensos bantu makanan saji 107 lansia tunggal di Pariaman
Minggu, 19 November 2023 19:46 Wib
Legislator dorong peningkatan pendidikan Islam hadapi bonus demografi
Kamis, 21 September 2023 17:02 Wib
Legislator dorong madrasah miliki program keterampilan sebagai bekal siswa
Jumat, 8 September 2023 14:56 Wib
Legislator desak pemerintah selesaikan masalah tanah warga Pasaman Barat
Kamis, 3 Agustus 2023 16:27 Wib
Legislator dorong pelaku UMKM urus sertifikat halal gratis
Senin, 10 April 2023 15:02 Wib
Legislator John Kenedy Azis tegaskan uang haji yang disetorkan aman dan dikelola secara syariah
Jumat, 17 Maret 2023 17:17 Wib
John Kenedy Azis tolak kenaikan biaya perjalanan haji 2023
Jumat, 27 Januari 2023 14:20 Wib