Pesisir Selatan tutup objek wisata cegah munculnya klaster baru penularan COVID-19

id pesisir selatan tutup objek wisata,berita pesisir selatan,pesisir selatan terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Pesisir Selatan tutup objek wisata cegah munculnya klaster baru penularan COVID-19

Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan Dailipal saat memberi arahan kepada warga yang akan menjalani isolasi di Rusunawa Painan Selatan. (Antara/istimewa)

Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menutup sementara objek wisata di daerah setempat mulai hari ini Rabu (30/12) hingga 1 Januari 2021 sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru penularan COVID-19.

"Penutupan sementara objek wisata dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100/447/STC-19/XII/2020 pada tanggal 29 Desember 2020," kata Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah setempat, Dailipal di Painan, Rabu.

Dalam surat edaran itu, tambah dia, pengelola objek wisata, pengusaha dan pelaku usaha wisata diharapkan tidak menerima kunjungan wisatawan.

Serta juga ditekan beberapa hal, mulai dari keharusan menutup objek wisata mulai hari ini sejak pukul 18.00 WIB sampai Jumat (1/1) pukul 10.00 WIB.

Kemudian melarang melakukan aktivitas apapun yang menimbulkan kerumunan serta melarang melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru seperti, pesta kembang api, panggung hiburan dan sejenisnya.

Jika terjadi pelanggaran terhadap perorangan maupun penyelenggara kegiatan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Paraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 dan peraturan lainnya.

"Sanksinya bisa dalam bentuk administrasi, pidana, dan atau pembubaran," imbuhnya.

Dalam pengawasan dan pengendaliannya, pihaknya akan melibatkan personel dari TNI dan Polri serta personel di Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan.

Agar lebuh efektif pihaknya juga melibatkan camat dan wali nagari serta mendorong mereka untuk bekerjasama denga seluruh elemen masyarakat.

"Dalam kesempatan itu kami juga mendorong agar camat dan wali nagari semakin memperkuat sosialisasi keharusan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan," ungkapnya. (*)