DPRD dorong peningkatan PAD melalui Perda

id DPRD Sumbar,Padang,Sumbar

DPRD dorong peningkatan PAD melalui Perda

Rapat paripurna di DPRD Sumbar (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peraturan daerah potensi lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sehingga memberikan landasan yang jelas dalam pemungutannya

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dalam sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian jawaban gubernur dan DPRD terhadap empat ranperda di Padang, Kamis mengatakan dengan adanya perda ini, tentu akan memberikan konstribusi yang cukup signifikan terhadap penerimaan PAD.

"Pemprov perlu mennghitung beberapa potensi tambahan PAD yang akan diterima dengan adanya perda ini," kata dia.

Menurut dia proyeksi pendapatan daerah yang ditampung pada APBD 2021 adalah sebesar Rp6,5 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,3 triliun, pendapatan transfer Rp4,1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp33,08 miliar.

”Alokasi anggaran yang bersumber dari tambahan pendapatan dan rasionalisasi kegiatan, dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memberikan dampak langsung kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Seperti perbaikan irigasi, pelebaran jalan serta kegiatan lain yang terkait dengan pencapaian target RPJMD dan penanganan Covid-19,” katanya.

Menurut dia Perda Lain-Lain tentang Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ini, akan membantu meningkatkan PAD sehingga bisa melewati target dan nantinya pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Komisi III.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman menyampaikan PAD ini bisa ditingkatkan dari berbagai sektor. Selama ini Sumbar masih membutuhkan kreativitas dalam mengenjot PAD ini karena tak memiliki banyak industri seperti di Riau atau daerah lainnya.

”Kita masih bergantung pada PAD. Makanya pembangunan kita belum cepat karena pemasukan PAD tak banyak,” katanya.(*)