Plt Bupati sampaikan Ranperda APBD 2021 ke DPRD

id Amrizal, plt bupati, ranperda apbd, dharmasraya

Plt Bupati sampaikan Ranperda APBD 2021 ke DPRD

Plt Bupati Amrizal memberikan sambutan dalam seleksi calon imam dan mu'adzin Masjid Agung Dharmasraya. (Antara/ilka)

Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar)menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada DPRD.

Ranperda APBD 2021 disampaikan l Plt. Bupati Dharmasraya Amrizal Dt. Rajo Medan dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu Plt. Bupati Dharmasraya mengatakan, struktur APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 secara umum berjumlah Rp951.024.985.306. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp. 64.078.127.155,- atau 6,31 persen dari APBD tahun anggaran 2020.

"Kita sama-sama maklumi karena disebabkan adanya pengurangan alokasi transfer ke daerah dari pusat, dikarenakan kondisi keuangan negara yang mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum dapat ditanggulangi," kata dia.

Ia berharap nota penjelasan tentang ranperda APBD tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD tersebut dapat diterima, untuk kemudian dibahas dengan menerapkan prinsip skala prioritas, ketepatan waktu, hemat biaya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara apabila APBD 2021 sudah ditetapkan menjadi Perda, diharapkan segera dapat dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, tambah dia.