Diduga lakukan aksi premanisme dan pungli, delapan pelaku diciduk polisi

id berita padang,berita sumbar,preman

Diduga lakukan aksi premanisme dan pungli, delapan pelaku diciduk polisi

Para pelaku melakukan hormat bendera usai diamankan jajaran Sabhara Polresta Padang karena diduga melakukan pungli dan premanisme, di Padang, Kamis (19/11). (Antarasumbar/FathulAbdi)

Dari tangan MD kami mengamankan senjata tajam berupa sebilah pisau yang tersimpan dalam tas,
Padang (ANTARA) - Jajaran Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyiduk delapan orang diduga pelaku aksi premanisme dan pungutan liar dari beberapa lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.

"Hari ini kami mengamankan delapan orang dari tiga lokasi, sebagai respon dari keluhan masyarakat terhadap tindakan premanisme dan pungutan liar," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Padang, Kompol Sayuti di Padang, Kamis.

Lokasi penangkapan pertama yang dipimpin oleh Ipda Mahafizd adalah di dekat rel kereta api Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur.

Pada lokasi itu petugas mengamankan dua orang yakni SA dan GP yang melakukan pungli kepada sopir angkot dengan modus menjual minuman kepada sopir angkot.

Petugas kemudian melanjutkan patroli ke arah Pasar Bandar Buat, dan kembali mengamankan N dan MD dengan modus yang sama yaitu menjual minuman kepada sopir angkot.

"Dari tangan MD kami mengamankan senjata tajam berupa sebilah pisau yang tersimpan dalam tas," katanya.

Empat pelaku terkahir diamankan jajaran Sabhara di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, sebagai lokasi yang juga kerap dikeluhkan masyarakat.

"Sesuai arahan Kapolresta Padang, kami akan menjaring para pelaku premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Patroli digelar rutin setiap hari," tegasnya.

Para pelaku yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk didata, diproses, dan dilakukan pembinaan.

Mereka juga tampak disuruh hormat bendera di lapangan Kantor Polresta Padang.

"Untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal," kata Sayuti.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Rico Fernanda mengatakan terhadap para pelaku akan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Bagi yang unsur pidananya terpenuhi maka akan diproses secara pidana, salah satunya pelaku yang membawa senjata tajam," jelasnya.***2***