
Polisi uji sampel ke Pertamina usut kasus premium diduga illegal

Menurut pihak Pertamina hasilnya akan keluar dalam 14 hari ke depan, kami sifatnya menunggu,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan sampel minyak premium diduga illegal ke pihak Pertamina untuk menguji Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kasusnya tengah diusut kepolisian setempat.
"Kami serahkan sampel untuk menguji dan mengetahui secara pasti mutu serta kandungan minyak tersebut," kata Kepala Sektor Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, AKP Edryan Wiguna di Padang, Jumat.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan itu nantinya akan membuktikan apakah ribuan liter premium yang diangkut dari Palembang ke Padang tanpa surat-surat tersebut merupakan premium murni, atau sudah dicampur-campur atau dioplos.
"Menurut pihak Pertamina hasilnya akan keluar dalam 14 hari ke depan, kami sifatnya menunggu," jelasnya.
Sementara itu sambil menunggu hasil pemeriksaan keluar, polisi terus melanjutkan penyidikan kasus khusus untuk pengangkutan minyak yang tidak disertai surat-surat.
Dari penyidikan sejauh ini Polsek Lubuk Kilangan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni supir truk pengangkut BBM berinisial SP (46).
Tersangka yang dijerat dengan pasal 53 huruf b Undang-undang Minyak dan Gas kini telah mendekam di sel tahanan Kantor Polsek Lubuk Kilangan.
"Kami juga terus mendalami serta mengembangkan kasus ini untuk menjerat pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Salah satu yang sedang diburu polisi adalah kernet truk pengangkut BBM yang identitasnya telah dikantongi petugas.
Kasus dugaan pengangkutan bahan bakar minyak jenis premium illegal itu terungkap dari peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Panorama I, Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (31/10).
Truk yang dikemudikan SP saat itu kehilangan kendali sehingga mobil rebah, berikut minyak yang diangkut tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka diketahui minyak itu diangkut dari daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Sedangkan daerah tujuannya memang di Kota Padang, dan rencananya akan dibongkar di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus itu diantaranya adalah 13 drum minyak premium dan 5 unit tedmon berisikan 1.000 liter BBM jenis premium.
Pewarta: Fathul Abdi
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
