Padang, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Solok Selatan, Sumatera Barat mengimbau peserta yang menunggak iuran memanfaatkan program relaksasi iuran.
"Peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS kesehatan di Solok Selatan lebih dari 9.000 peserta dan kami mengimbau agar memanfaatkan relaksasi iuran agar kartunya kembali aktif dan dapat dipergunakan lagi untuk berobat", kata Kepala Kantor cabang pembantu BPJS Kesehatan Solok Selatan Rezna Afre Yanti di Padang Aro, Kamis.
Dia menjelaskan, program relaksasi iuran yaitu bagi penunggak iuran cukup membayar enam bulan dan kartunya langsung aktif dan bisa melakukan pelayanan dan sisa tunggakan dapat dicicil hingga akhir 2021.
Relaksasi iuran sudah dilaksanakan oleh BPJS kesehatan sejak April 2020 dan sampai saat ini baru masyarakat yang akan berobat memanfaatkannya.
"Belum sepenuhnya masyarakat memanfaatkan relaksasi iuran ini baru sebatas peserta yang akan berobat," ujarnya.
Tunggakan iuran yang harus dibayarkan katanya, disesuaikan dengan tahun tunggakan tidak berdasarkan iuran saat ini.
Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta segmentasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering disebut peserta mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU).
Secara filosofis, relaksasi ini disiapkan oleh pemerintah guna memberikan keringanan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam melewati masa pandemi.
Dia menyebutkan, peserta mandiri BPJS kesehatan di Solok Selatan sekitar 12 ribu dan yang aktif sekitat 3.000 peserta sedangkan yang menunggak sekitar 9.000 orang.
Total tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan Solok Selatan mencapai Rp4,8 miliar dan yang paling banyak menunggak asalah peserta kelas tiga yaitu lebih dari 7.000 peserta. (*)
Berita Terkait
Pernikahan Dini di Indonesia: kebijakan dispensasi dan dampak kesehatan reproduksi
Rabu, 18 Desember 2024 11:53 Wib
Unand-Unilever adakan pemeriksaan gigi gratis untuk semarakkan BKGN
Rabu, 18 Desember 2024 11:37 Wib
Komitmen Berikan Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pj Walikota Sawahlunto Teken Rencana Kerja Tahun 2025
Senin, 16 Desember 2024 17:36 Wib
PLN gelar pemeriksaan kesehatan dan trauma healing bagi korban bencana di Sukabumi
Jumat, 13 Desember 2024 20:28 Wib
Pentingnya mempertimbangkan kesehatan mental dan kemampuan bertanggung jawab dalam Pidana
Jumat, 13 Desember 2024 18:06 Wib
BPJS Kesehatan rangkul Stakeholders wujudkan Ekosistem JKN tanpa kecurangan
Kamis, 12 Desember 2024 14:53 Wib
Pesisir Selatan Sumbar terima penghargaan dari Kementerian Kesehatan
Selasa, 10 Desember 2024 16:27 Wib
Peringati HDI, BPJS Kesehatan hadir berikan layanan mudah, cepat dan setara bagi disabilitas
Selasa, 10 Desember 2024 15:29 Wib