Orang tak dikenal catut nama Kajari Pariaman untuk meminta uang, ada kepala OPD dimintai Rp25 juta
Pariaman, (ANTARA) - Orang tak dikenal mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Sumatera Barat serta Kepala Seksi (Kasi) Intelijen meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu dengan cara menelepon.
"Laporan yang kami terima ada kepala OPD yang dimintai uang hingga Rp25 juta. Kami mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Kajari Pariaman Azman Tanjung melalui Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynold di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan modus penipu ini beragam, namun akhirnya meminta sejumlah uang atau bentuk lainnya.
Sudah ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi orang tak dikenal tersebut seperti Dinas Sosial Kota Pariaman, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pariaman, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kota Pariaman.
Kemudian Dinas Kesehatan Pariaman dan Camat Pariaman Tengah, namun tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD atau pejabat serta masyarakat lainnya yang menjadi sasaran penipuan dari orang tidak dikenal itu.
"Sampai saat ini belum ada informasi adanya pihak yang telah mengirimkan uang atau sejenisnya," katanya.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menelusuri identitas orang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di Kejari Pariaman.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Pariaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan dirinya ditelepon oleh orang tidak dikenal tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan meminta dirinya menyimpan nomornya.
"Awalnya dia mengenalkan diri sebagai Kajari Pariaman dan menanyakan apakah nomornya itu tidak saya simpan, saya bilang tidak," ujarnya.
Setelah meminta menyimpan nomornya, lalu orang tidak dikenal tersebut memintanya menelepon dia kembali, namun dirinya tidak begitu menanggapinya.
"Setelah itu saya telepon Kasi Intel Kejari Pariaman, dan langsung dikatakannya kalau itu penipuan," tambahnya. (*)
"Laporan yang kami terima ada kepala OPD yang dimintai uang hingga Rp25 juta. Kami mengingatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Kajari Pariaman Azman Tanjung melalui Kasi Intelijen Kejari Pariaman Reynold di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan modus penipu ini beragam, namun akhirnya meminta sejumlah uang atau bentuk lainnya.
Sudah ada sejumlah kepala OPD yang dihubungi orang tak dikenal tersebut seperti Dinas Sosial Kota Pariaman, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pariaman, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kota Pariaman.
Kemudian Dinas Kesehatan Pariaman dan Camat Pariaman Tengah, namun tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD atau pejabat serta masyarakat lainnya yang menjadi sasaran penipuan dari orang tidak dikenal itu.
"Sampai saat ini belum ada informasi adanya pihak yang telah mengirimkan uang atau sejenisnya," katanya.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menelusuri identitas orang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di Kejari Pariaman.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Pariaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan dirinya ditelepon oleh orang tidak dikenal tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan meminta dirinya menyimpan nomornya.
"Awalnya dia mengenalkan diri sebagai Kajari Pariaman dan menanyakan apakah nomornya itu tidak saya simpan, saya bilang tidak," ujarnya.
Setelah meminta menyimpan nomornya, lalu orang tidak dikenal tersebut memintanya menelepon dia kembali, namun dirinya tidak begitu menanggapinya.
"Setelah itu saya telepon Kasi Intel Kejari Pariaman, dan langsung dikatakannya kalau itu penipuan," tambahnya. (*)