
Pemkab Berikan Bantuan BLM untuk Daerah Terpencil

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyalurkan sejumlah bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MPd di Kecamatan Mapattunggul untuk menunjang kegiatan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Bupati Pasaman Benny Utama di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan bantuan untuk Kecamatan Mapattunggul yang merupakan salah satu kawasan terpencil tersebut diarahkan untuk dapat dipergunakan dengan baik sehingga lebih menyentuh terhadap kebutuhan masyarakat. "Jika bantuan ini terlaksana dengan baik, diyakini mampu memberikan kemudahan serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya. Adapun bantuan yang diserahkan tersebut seperti pembangunan los pasar seluas 8 X 9 M sebesar Rp64,305 juta dan pelatihan bengkel untuk 16 orang sebesar Rp52,065 juta. Selanjutnya juga ada bantuan peningkatan jalan sepanjang 1.750 M sebesar Rp349.268.500, pembangunan MDA dua kelas Rp308,926 juta, pelatihan menjahit 10 orang sebesar Rp32,934 juta dan peningkatan gizi balita dan ibu hamil untuk 35 orang sebesar Rp42,5 juta. Disamping itu, juga untuk bantuan kelompok usaha bersama fakir miskin, bantuan pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni bagi keluarga miskin. Terakhir bantuan baju olahraga dan bola voli, bantuan buku referensi perpustakaan untuk SLTP, SD serta seragam sekolah, sebutnya. Seluruh bantuan tersebut diberikan langsung untuk masyarakat di Jorong Muara Tais Nagari Muara Tais, Jorong Kubu Baru, Jorong Koto Sawah Nagari Pintu Padang, Jorong Guo Siayuang Nagari Lubuak Gadang, dan Jorong Harapan Nagari Lubuak Gadang. Ia menambahkan, selain bantuan yang diberikan ke masyarakat Mapattungul, Pemkab Pasaman saat ini juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) di bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk bidang Kesehatan, pada 1 Januari 2013 seluruh masyarakat Pasaman yang telah memiliki kartu Jamkesda sudah bisa berobat gratis disetiap Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping. Selain itu, bagi masyarakat yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi dan M. Jamil Padang, kartu Jamkesda tersebut juga berlaku, sehingga bisa dirujuk untuk mendapatkan perawatan disana. Sementara untuk bidang pendidikan, Pemkab Pasaman juga telah membuat Perda tentang belajar gratis 12 tahun dari SD hingga SMA. "Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Pasaman untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka," ujarnya. (**/zik/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
