Bandarlampung, (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan ulama kondang Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahuddin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka Alfin Andrian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan, tersangka Alfin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2, dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.
"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," kata dia lagi.
Pandra menambahkan, saat ini tersangka dalam keadaan sehat dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Penyidik sampai saat ini tengah bekerja cepat untuk menyelesaikan berkas perkara agar segera selesai dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku secara hukum.
"Kami usahakan agar cepat selesai, dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia lagi. (*)
Berita Terkait
Polres Solok Kota tangkap pelaku penusukan di pasar raya Solok
Senin, 3 Oktober 2022 22:18 Wib
Polisi usut kasus dugaan perampokan tewaskan pemilik rumah di Padang
Minggu, 24 Oktober 2021 14:32 Wib
Polisi periksa Awaluddin Rao dan keponakanya terkait dugaan penyebaran video hoaks kekerasan di penyekatan Padang
Kamis, 22 Juli 2021 13:59 Wib
Kasus pengeroyokan dua anggota TNI, ternyata pelakunya sudah pernah terlibat kasus penusukan
Senin, 4 Januari 2021 5:54 Wib
Menkopolhukam: Penusuk Ali Jaber gila atau tidak tetap dibawa ke pengadilan
Kamis, 17 September 2020 11:16 Wib
Mahfud jenguk Syekh Ali Jaber, pastikan proses hukum tuntas dan terbuka
Selasa, 15 September 2020 10:29 Wib
Seharusnya ulama dilindungi, Menag: Alasan apapun tidak benarkan penusukan Syekh Ali Jaber
Selasa, 15 September 2020 6:21 Wib
Kasus penusukan Syekh Ali Jaber, MUI: polisi jangan mudah percaya dengan alasan gila
Selasa, 15 September 2020 6:08 Wib