
Gubernur Aceh Minta Bantuan KPK Usut Korupsi

Jakarta, (ANTARA) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta bantuan pengusutan kasus dugaan korupsi di provinsinya. "Kita ingin mencari kebenaran tentang apa saja yang terjadi. Saya mnta supaya KPK bisa menolong dalam hal ini untuk mencari keadilan di Aceh, termasuk mencari dalang-dalangnya yg masih ada," kata Zaini Abdullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis. Menurut Zaini, pihak KPK menyatakan bersedia membantu dan siap turun setiap saat untuk pengusutan kasus-kasus korupsi di Aceh. "Mereka siap kapan saja diminta," kata Zaini. Zaini Abdullah sendiri mengaku tidak ada memberikan rekomendasi nama-nama tertentu untuk diusut lebih lanjut terkait korupsi di Aceh, dan lebih meminta bantuan atas kasus-kasus secara keseluruhan. Beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh yang sempat dilaporkan oleh berbagai pihak ialah dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas sabang (BPKS) tahun 2006, 2007, 2008 dan 2009, dugaan korupsi pekerjaan pengadan alat Radio Diagnostik RSUZA Banda Aceh dan dugaan korupsi penjualan aset negara jenis besi jembatan dan alat berat Provinsi Aceh. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada saat kunjungannya ke Aceh Agustus 2012 lalu bahkan pernah menyatakan bahwa hingga September 2012 ada sekitar 56 kasus dugaan korupsi terjadi di Aceh yang dilaporkan ke KPK. Laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada awal Oktober 2012 lalu menempatkan Nanggroe Aceh Darussalam sebagai provinsi terkorup kedua setelah DKI Jakarta. Aceh, dalam laporan itu disebutkan telah menciptakan kerugian negara sebesar Rp669 miliar dari berbagai kasus korupsi yang telah terjadi. Selain DKI Jakarta dengan kerugian negara sebesar Rp721 miliar dan Aceh (Rp666 miliar) provinsi lain yang menempati peringkat lima teratas adalah Sumatera Utara (Rp515 miliar) Papua (Rp476 miliar) dan Kalimantan Barat (Rp289 miliar). Sementara tiga provinsi dengan catatan korupsi dan kerugian negara paling rendah adalah Bangka Belitung (Rp1,9 miliar), DI Yogyakarta (Rp4 miliar) dan Bali (Rp6 miliar). (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
