Logo Header Antaranews Sumbar

Rusia Berlakukan UU Larang Pribadi Miliki Rekening Bank Asing

Kamis, 9 Mei 2013 07:36 WIB
Image Print

Moskow, (Antara/Itar-Tass-OANA) - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani beberapa undang-undang federal yang melarang kategori pribadi tertentu dari membuka dan mengoperasikan rekening (deposito), menyimpan uang dan barang berharga di bank asing di luar Rusia. Undang-undang itu juga melarang pribadi tertentu memiliki atau menggunakan instrumen keuangan asing. Undang-undang tersebut juga mengubah undang-undang legislatif tertentu setelah penerapan Undang-Undang Federal Tentang Pelarangan Kategori Pribadi Tertentu dari Membuka dan Mengoperasikan Rekening (Deposito), Menyimpan Uang dan Barang Berharga di Bank Asing yang Terletak di luar Wilayah Federasi Rusia dan Memiliki dan (atau) Menggunakan Instrumen Keuangan asing, serta Hukum Konstitusi Federal mengenai Amandemen Pasal 11 UU Konstitusi Federal tentang Pemerintah Federasi Rusia, kata dinas pelayanan pers kepresidenan Rusia pada Rabu. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026