
KPU Pasaman Barat lakukan perekapan verifikasi faktual bakal calon bupati perseorangan di tingkat kecamatan

Simpang Empat, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) masih melakukan perekapan hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan Agus-Rommy untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah ditingkat kecamatan.
"Sesuai jadwal perekapan verifikasi faktual calon perseorangan dilaksanakan pada 13 sampai 19 Juli 2020," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan kemungkinan petugas kecamatan akan memberikan hasil perekapan verifikasi faktual ke KPU pada hari ini.
"Mudah-mudahan tepat waktu hari ini. Namun sesuai jadwal dibolehkan hingga 19 Juli," katanya.
Sedangkan untuk perekapan tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 20 sampai 21 Juli 2020.
"Setelah nanti perekapan ditingkat kabupaten maka akan ketahuan berapa yang memuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Ia menyebutkan jika memang tidak memuhi syarat mencapai 21.312 dukungan maka diberikan kesempatan masa perbaikan menyerahkan dukungan sejak 25 sampai 27 Juli 2020.
"Kekurangan itu dikalikan dua. Misalnya jika kurang 1.000 maka bakal calon menyerahkan dukungan 2.000," katanya.
Setelah kekurangan dukungan diberikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 25 Juli sampai 4 Agustus 2020.
Kemudian KPU Pasaman Barat melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kembali pada 8 sampai 16 Agustus 2020. Untuk perekapan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan pada 17 sampai 19 Agustus 2020.
"Untuk perekapan verifikasi faktual perbaikan ditingkat kabupaten dilakukan pada 20-21 Agustus 2020. Masa inilah maka diketahui memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya berharap petugas yang melaksanakan tahapan yang ada dapat terus menjaga kesehatan dan memakai protokol kesehatan seperti memekai masker dan cuci tangan. (*)
Pewarta: Altas Maulana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
