Ombudsman Sumbar temukan indikasi pemalsuan alamat pada penerimaan siswa baru

id ppdb sumbar, ombudsman sumbar, berita padang, berita sumbar,PPDB online,PPDB SMA,PPDB SMA di sumbar,berita sumbar,sumbar terkini,Ombudsman

Ombudsman Sumbar temukan indikasi pemalsuan alamat pada penerimaan siswa baru

Sejumlah orang tua murid mendatangi Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat, di Padang, Sumatera Barat, Senin (6/7/2020). (Antara/Iggoy El Fitra)

Padang, (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menemukan indikasi pemberian keterangan alamat palsu, pada Surat Keterangan Domisili (SKD) yang diterbitkan oleh Camat Padang Panjang Timur digunakan untuk mendaftar sekolah.

"Indikasi ini kami temukan setelah ada laporan pengaduan masuk ke Ombudsman, masyarakat merasa ada pergerakan yang aneh, dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat di website PPDB Sumbar khususnya untuk SMA 1 Padang Panjang," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Jumat.

Menurut dia dari laporan yang masuk calon siswa yang tadinya lolos tiba-tiba gagal atau terlempar dari zona terdekat.

"Penyebabnya adalah ada sekitar 20 lebih SKD yang masuk. Dan SKD itu, secara zona dekat ke SMA 1 Padang Panjang," ujarnya.

Indikasi yang dilaporkan misalnya, ada yang menerangkan tinggal dekat dari SMAN 1 Padang, di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

"Namun menurut pelapor, sebenarnya mereka berdomisili ada yang di Gantiang, Gunung atau Ngalau," kata dia.

Ia menyampaikan indikasi tersebut telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Sumbar berdasarkan keterangan Ketua PPDB Dinas Pendidikan Suryanto, mereka yang terindikasi pemberian keterangan atau SKD palsu tersebut kelulusannya telah dibatalkan.

Menurut Suryanto pemerintah daerah juga komit untuk membatalkan agar seleksi PPDB ini dapat dilaksanakan dengan jujur, bahkan, Camat Padang Panjang Timur telah datang ke Dinas Pendidikan untuk menjelaskan masalah ini.

Tidak hanya di Kota Padang Panjang, sebagian masyarakat juga melaporkan indikasi yang sama terjadi di Kota Padang.

"Masyarakat mengeluh, karena tiba-tiba banyak yang menggunakan SKD. Anehnya, SKD dengan jumlah mencapai puluhan itu, hanya terjadi di beberapa sekolah, yang dulu disebut unggul atau favorit,"ujarnya

Di SMA 1 Padang misalnya, setelah dilakukan verifikasi kelapangan dan ditanya ke tetangga, namun tetangga tak mengenal sang anak.

Selain itu, ada rumah yang telah disewakan, namun masih dijadikan tempat tinggal dalam SKD oleh yang punya rumah

SKD juga digunakan oleh anak pejabat, tapi semua indikasi sedang diperiksa, hal yang sama, juga terjadi pada SMA 10 dan SMA 3 Padang, ujarnya.

Ia mengatakan semua data dan indikasi pemalsuan tersebut, telah diserahkan ke sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar untuk diverifikasi.

"Sayangnya, waktu sangat singkat, karena hasil PPDB diumumkan hari ini, sementara Ombudsman masih bekerja untuk memeriksa pengaduan masyarakat tersebut," kata dia

Ia menilai jika pengaduan tersebut terbukti maka bertentangan dengan Pasal 39, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB juncto Pasal 60 Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan PPDB Pada SMAN, SMKN dan SLBN dan Sekolah Berasrama Negeri.

"Maka, terhadap pelanggaran tersebut, diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku Dinas Pendidikan sendiri telah berkomitmen, akan membatalkan kelulusan siswa, walau pun telah dinyatakan lolos," ujarnya. (*)